TRIBUNTERNATE.COM - Video seorang wisatawan yang mengeluhkan mahalnya harga makanan di tempat wisata Malioboro, Yogyakarta viral di media sosial.
Menganggapi hal tersebut, paguyuban pedagang lesehan kawasan Malioboro Yogyakarta pun buka suara.
Mereka membahas secara serius terkait beredarnya video wisawatan yang mengomel soal harga makanan yang terlalu mahal di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Kawasan Malioboro, Sukidi, dia menjelaskan walaupun saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, para pedagang masih dapat berpikir positif.
"Dalam arti persiapan menjelang musim libur lebaran tetap terkontrol. Baik itu tentang harga maupun pelayanan," jelasnya, kepada Tribun Jogja, Rabu (26/5/2021).
Pasalnya, tim dari paguyuban bersama Pemkot Yogyakarta dinilai olehnya sudah melakukan survei harga di kawasan Malioboro.
"Hasil survei kami harga tertinggi di lapangan pecel lele itu Rp15-18 per porsi. Tapi tadi di medsos disebut harganya Rp20 ribu plus lalapan Rp10 ribu.”
“Apa itu benar? Harusnya konsumen yang makan di Malioboro bisa baca, berapa harga yang tercantum di daftar harga," katanya.
Baca juga: Wanita Pedagang Daging Anjing di Kalideres Tega Bantai Kucing, Videonya Viral di Media Sosial
Baca juga: Viral Video Detik-detik Plafon Malioboro Mall Ambrol, Pengunjung Panik dan Berteriak
Baca juga: Mengintip Sepeda Lipat Kreuz Milik Raja dan Ratu Keraton Yogyakarta
Baca juga: Dijual Rp 3,4 Miliar, Lumba-lumba Ini Diperlakukan Kejam untuk Hibur Wisatawan, Banyak yang Mati
Sukidi pun menyarankan, apabila ada kejadian serupa yang dialami oleh masyarakat, sebaiknya tidak mengadu ke medsos.
Jika ada hal kurang memuaskan yang dialami wisatawan, menurut Sukidi sebaiknya wisatawan mengadu lewat UPT Cagar Budaya Kawasan Malioboro atau menuliskan keluhan melalui kotak pengaduan.
"Saran kami jangan terus ngomongnya di medsos. Kan ada saran pengaduan baik lewat UPT maupun lewat kotak surat," terang dia.
Selama pernyataan dari warganet itu terbukti, dan yang bersangkutan dapat menunjukan nota pembelian dan warung mana yang dinilai tidak wajar memberi harga, pihak paguyuban bersedia memfasilitasi untuk penyelesaian keluhan itu.
"Ya selama ada bukti-bukti yang benar, contoh nota, dan nama warung pasti kami bantu.”
“Tapi kalau nggak bisa menunjukan bukti, sama saja itu pencitraan, pingin viral.”
“Untuk sanksi kepada pemilik warung pasti ya.. dari dulu sudah ada sanksi kalau memang benar-benar itu terbukti," pungkas Sukidi.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ketua Paguyuban Lesehan Malioboro Minta Bukti Pembelian Pecel Lele yang Viral