Orang Mampu Masih dapat Jatah Subsidi Listrik, Komisi VII DPR RI Pertanyakan DTKS yang Carut Marut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tagihan listrik

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan reformasi subsidi yang akan dilakukan Kementerian ESDM pada tahun 2022 di sektor kelistrikan.

Diketahui, dari data DTKS, ada 15,2 juta pelanggan kelompok 450-400 watt yang berpotensi tidak mendapat subsidi.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini DTKS masih menyisakan persoalan, yakni ada data yang tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.

Untuk itu, Komisi VII DPR RI mempertanyakan kepada Menteri ESDM tentang apakah tepat jika melakukan reformasi subsidi dengan mengacu data DTKS yang masih carut marut tersebut.

Baca juga: Subsidi Gaji Ditiadakan, Menko Airlangga Hartarto Beri Penjelasan: Dorong Sektor yang Produktif

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah: Program BLT Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021

DTKS Tak Pernah Diperbaiki sejak 2015, Risma: Terus Terang Saya Mumet

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku kewalahan dalam memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Pasalnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak pernah diperbaiki sejak 2015 kendati tiap tahun ditemukan adanya persoalan, seperti tumpang tindih data atau tidak sinkron.

"Kalau ada temuan ini harusnya diperbaiki, tahun berikutnya sudah harus perbaiki. Tapi yang terjadi didiamkan saja, Pak. Terus terang saya mumet, saya harus menyelesaikan mulai 2015 ini pemeriksaan," kata Risma, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (24/5/2021).

Risma mengatakan, selama proses verifikasi dan validasi itu, ia bekerja sama dengan sejumlah instansi, yakni Kejaksaan Agung, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya sebetulnya ke BPKP lebih sering pak, karena di BPKP dia punya dashboard lebih lengkap, yang masuk ke tempat kita, ke data kita," ujar Risma, seperti dikutip oleh Kompas.com.

Risma menambahkan, perbaikan data ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana karena selalu ada temuan masalah terkait data setiap tahunnya.

"Saya terus terang kemarin itu untuk antisipasi Pak supaya tidak masuk ke ranah pidana. Jadi saya tidak ingin, saya jadi membetulkan, karena sebetulnya tiap tahun itu pemeriksaan, temuan itu ada terus," kata dia.

Dari hasil perbaikan data, Kementerian Sosial telah menonaktifkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial.

“Alhamdulillah sesuai janji saya, April bisa menyelesaikan perbaikan datanya (penerima bansos). Hasilnya 21.156.000 data itu ganda dan kami tidurkan. Karena itu, kami meminta daerah-daerah melakukan usulan tambahan untuk bisa kita tampung dan beri bantuan,” kata Risma.

(TribunTernate.com/Ron) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Berita Terkini