CPNS 2021

Tertarik jadi Penyuluh Narkoba? Tahun Ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Buka 148 Formasi CPNS 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Badan Narkotika Nasional (BNN) - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021 yakni sejumlah 148 formasi.

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Kali ini sebagian besar formasinya dialokasikan untuk formasi CPNS Tenaga Teknis Penyuluh Narkoba.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 737 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2021, BNN membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 sejumlah 148 formasi.

Ke-148 formasi tersebut seluruhnya merupakan formasi untuk CPNS dan tidak ada PPPK.

Rinciannya antara lain Tenaga Kesehatan sejumlah 12 formasi, sementara untuk Tenaga Teknis sejumlah 136 formasi.

Adapun formasi CPNS 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1). 

Baca juga: Alokasikan Lebih dari Seribu Formasi untuk Guru, Pemkab Pati Buka 2.161 Formasi CPNS dan PPPK 2021

Baca juga: Pemkab Bantul Buka 921 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Didominasi oleh PPPK Guru

Pengumuman penetapan formasi CPNS dan PPPK Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

Link Formasi CPNS BNN Tahun 2021.

Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Cara Daftar CPNS dan PPPK Melalui Web (Website BKN)

Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021) kemarin.

Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.

Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.

Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:

1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/

Halaman
12

Berita Terkini