TRIBUNTERNATE.COM - Promo menu baru McDonald's BTS Meal memicu kerumunan di berbagai outlet McDonald's Indonesia akibat begitu banyaknya pemesan.
Termasuk outlet McDonald's di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya berencana memanggil pihak pengelola McDonald's akibat adanya kerumunan yang terjadi di sejumlah gerainya di Ibu Kota dan sekitarnya karena menu BTS Meal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan soal rencana tersebut.
"Akan diundang untuk klarifikasi," ucap Yusri kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Namun, dirinya menegaskan kalau kasus kerumunan antrean itu sejauh ini masih berada diranah Satuan Polisi Pamong Praja.
"Itu kan urusan Satpol PP, yang penting sudah kita cegah dulu, preventif yang kami lakukan bubarkan dulu mereka, kemudian tetap segel oleh Satpol PP, sambil berjalan nanti bagaimana nanti keberlanjutannya seperti apa, kami lakukan pemanggilan, nanti kita tunggu," kata dia.
Baca juga: Ramai Pesanan BTS Meal, Outlet McDonalds Indonesia di Sejumlah Daerah Ditutup Sementara
Baca juga: Kisah Driver Ojek Online Mengantre BTS Meal: Matikan Aplikasi hingga Rela Panjat Bangku
Baca juga: BTS Meal Diluncurkan Hari Ini, Driver Ojol Penuhi Gerai-gerai McDonalds demi Belikan Pesanan ARMY
Diketahui, BTS Meals telah diluncurkan di beberapa negara termasuk Indonesia.
Associate Director of Marketing McDonald’s Indonesia, Caroline Kurniadjaja menjelaskan bahwa BTS Meal ini akan diluncurkan pada Rabu, 9 Juni 2021 mulai pukul 11.00 WIB.
Namun untuk mendapatkan BTS Meal ini, para ARMY dan konsumen MCDonald's lainnya hanya bisa memperolehnya melalui online dan drive thru.
"Memutuskan tidak menjual di restoran langsung, karena kami mengutamakan keselamatan dan kesehatan konsumen dan karyawan," kata Caroline dalam virtual conference.
"Kita tahu fans BTS banyak jadi untuk menghindari keramaian kerumumanan makanya kami putuskan tidak menjual langsung," tambahnya.
Reaksi Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti kerumunan di restoran McDonalds.
Belakangan beberapa gerai McDonalds terpaksa ditutup karena membeludak dan menimbulkan kerumunan khususnya para ojek online.
Untuk itu, orang nomor dua di DKI Jakarta ini mengingatkan restoran McDonalds tidak membuat kerumunan para pembeli dengan kehadiran promo BTS Meal.
Seperti diketahui, pembeli dan ojek online (ojol) memadati restoran McDonalds di sejumlah wilayah DKI Jakarta untuk membeli pesanan konsumen BTS Meal.
Baca juga: Yasonna Laoly Jelaskan Soal Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP: Cegah Masyarakat Terlalu Liberal
Baca juga: Tanggapi Wacana Duet Megawati-Prabowo, Gerindra: Boleh Saja Tapi Jangan Buat Suasana Tidak Kondusif
Baca juga: Para Vendor Bansos Covid-19 Akui Berikan Uang Ratusan Juta Rupiah pada Anak Buah Juliari Batubara
"Kami minta semua restoran atau badan usaha lain yang launching apa pun dan kegiatannya berpotensi menimbulkan keramaian, apalagi kerumunan mohon menjadi perhatian. Tetap dilaksanakan protkol kesehatan," kata Ariza pada Rabu (9/6/2021).
Politisi Partai Gerindra ini menyebut, kegiatan promosi yang berpotensi menghadirkan kerumunan pembeli harus diantisipasi.
Jangan sampai, kerumunan dibiarkan karena bisa menyebarkan Covid-19 di kalangan pembeli.
"Harus diantisipasi dan harus memiliki perkiraan dan program. Nanti dilaksanakan berapa, dan yang mungkin hadir bagaimana antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan interaksi yang dapat menimbulkan penularan Covid-19," jelas Ariza.
"Apabila itu tidak diperhatikan tentu kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada siapa saja, termasuk kepada restoran," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan, pihaknya telah menutup sementara dua gerai McDonalds di Menteng, Jakarta Pusat karena adanya kerumunan pembeli.
Kedua gerai itu berada di Jalan Raden Saleh dan Jalan Tambak.
"Penutupan 1x24 jam restoran McDonalds di Jalan Raden Saleh dan McDonald's Jalan Tambak," ujar Arifin.
Arifin menegaskan, kerumunan pembeli telah melanggar Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).
Dalam Pasal 26 dijelaskan, bahwa, penanggung jawab restoran ataupun kafe harus melakukan perlindungan kesehatan masyarakat yang meliputi edukasi dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan membatasi jumlah pengunjung.
"Setiap tempat usaha diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan terjadinya kerumunan dan mengatur pembatasan jaga jarak antar konsumen," kata Arifin.
Di sisi lain, Kepolisian Sektor Metropolitan Gambir juga menutup sementara gerai McDonalds di Stasiun Gambir selama 1x24 jam.
Pertimbangannya, terjadi kerumunan pembeli di restoran asal Amerika Serikat tersebut.
"Kami ambil langkah untuk membubarkan mereka," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akan Panggil Pengelola McDonald's Terkait Kerumunan Promo BTS Meal