BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Pfizer, Diberikan pada Usia 12 Tahun ke Atas, Ini Efek Sampingnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPOM terbitkan izin darurat penggunaan vaksin Pfizer untuk usia 12 tahun ke atas, tingkat efikasi hingga 100%, berikut efek sampingnya.

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menambah jajaran vaksin yang bisa digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Pada 14 Juli 2021 lalu, BPOM resmi menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau penggunaan darurat Vaksin Corminaty atau Vaksin Pfizer, salah satu jenis vaksin dari platform mRNA.

“Badan POM pada hari Rabu, 14 Juli 2021, telah menerbitkan EUA untuk satu jenis vaksin Covid-19 yang dikembangkan dengan platform mRNA, yaitu Vaksin Comirnaty yang diproduksi oleh Pfizer dan BioNTech,” tutur Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito melalui konferensi pers virtual, Kamis (15/7/2021).

Dalam penjelasannya, Penny menyebutkan bahwa vaksin ini dapat diberikan kepada usia 12 tahun ke atas dengan tingkat efikasi tinggi, mulai dari 95 hingga 100 persen.

“Vaksin ini digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 12 tahun ke atas.”

“Diberikan secara injeksi intramuscular, dosis 0,3 mL dengan dua kali penyuntikan dalam rentang waktu tiga minggu,” jelas Kepala Badan POM.

Baca juga: BPOM Tegaskan BELUM Beri Izin Penggunaan Darurat untuk Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19

Baca juga: Jokowi: BPOM Sudah Keluarkan Izin, Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun Segera Dilakukan

Berdasarkan data uji klinik fase 3, efikasi vaksin Pfizer pada usia 16 tahun ke atas menunjukkan keberhasilan sebanyak 95,5%, serta pada remaja usia 12-15 tahun sebesar 100%.

Sementara, data imunogenisitas menunjukkan bahwa pemberian dua dosis Vaksin Comirnaty dalam selang tiga minggu menghasilkan respons imun yang baik.

Selain itu, hasil pengkajian menunjukan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi pada semua kelompok usia.

Dalam memberikan izin penggunaan darurat, BPOM telah melakukan pengkajian bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait dengan keamanan dan efikasi dari Vaksin Pfizer.

Penilaian terhadap data mutu vaksin ini juga telah dilakukan dengan mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara Internasional dan hasilnya telah memenuhi standar persyaratan mutu vaksin.

Vaksin Pfizer ini memiliki spesifikasi penyimpanan khusus, yakni dengan menggunakan ultra low temperature dengan suhu -90 sampai -60 derajat celcius.

Dengan demikian, vaksin ini perlu dikawal dengan ketat proses pendistribusiannya.

Namun, masyarakat tak perlu khawatir, sebab PT Pfizer telah menyiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan hingga vaksin tersebut disuntikkan ke badan.

“PT. Pfizer sebagai produsen telah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sampai ke titik penyuntikan (tempat pelaksanaan vaksinasi) di Indonesia,” jelas Penny.

ILUSTRASI Vaksin Covid-19. (Freepik)

Baca juga: Jokowi Resmi Batalkan Vaksinasi Covid-19 Berbayar

Halaman
12

Berita Terkini