- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga: Pemkab Karo Buka 990 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2021, Ini Alur Seleksinya
Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Kolaka Utara, Alokasikan 75 Persen Tenaga Guru
Baca juga: Pemkab Buton Selatan Buka 351 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Lulusan SMA Dapat Mendaftar
Alur Seleksi PPPK Guru 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN