IDI Berharap PPKM Darurat Diperpanjang dan Diperluas ke Luar Jawa-Bali, Berikut Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PPKM Darurat. - Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021).

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus harian Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan penurunan, namun masih berada pada tingkat penularan yang sangat tinggi.

Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hal tersebut masih belum bisa dikatakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia terkendali.

Untuk itu, IDI berharap agar pemerintah bisa memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami berharap (PPKM) perlu diperpanjang, sekaligus kita mengevaluasi," kata Sekretaris Jenderal IDI Adib Khumaidi dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/7/2021).

Diketahui, hingga kini pemerintah masih terus membahas perpanjangan PPKM Darurat yang bakal berakhir 20 Juli 2021 esok.

Baca juga: Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Didi Riyadi Kirim Surat Terbuka kepada Jokowi

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Tambah Bantuan Sosial hingga Rp39,19 Triliun, Ini Daftarnya

Adib mengatakan, keinginan perpanjangan PPKM Darurat itu disampaikan IDI dengan mempertimbangkan kondisi pandemi saat ini.

Di antaranya terkait minimnya kapasitas rumah sakit untuk menangani kasus Covid-19.

Selain meminta perpanjangan, IDI juga menilai perlu ada perluasan wilayah cakupan PPKM Darurat di daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan kasus covid-19.

"Kita sudah dapat laporan beberapa wilayah di luar Jawa-Bali yang sudah mulai ada peningkatan kasus.”

“Maka ini perlu juga diupayakan perluasan pada wilayah-wilayah yang berpotensi ada kenaikan kasus," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan dalam dua sampai tiga hari ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan minta jam kerja buruh diperketat. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut penuturan Luhut, pemerintah masih melakukan evaluasi.

Sementara, mobilitas dan aktivitas masyarakat diketahui menurun signifikan sejak PPKM Darurat diberlakukan.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan ke presiden.”

“Saya kira dua sampai tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut, Sabtu (17/7/2021).

(tribun network/fah/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lonjakan Kasus Covid-19 Belum Terkendali, IDI Berharap Pemerintah Memperpanjang Masa PPKM Darurat

Berita Terkini