Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.
Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.
Baca juga: Viral Video Warga yang Sedang Isolasi Mandiri di Malaysia Bagi-bagi Hadiah untuk Tenaga Kesehatan
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Sosiolog Khawatir Indonesia Tak Mampu Beradaptasi dan Jadi Episenter Corona
Sementara itu, kabar perpanjangan PPKM Darurat ini sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia (RI) Muhadjir Effendy.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutnya telah memutuskan soal perpanjangan kebijakan tersebut.
"Sudah diputuskan Bapak Presiden, PKKM Darurat dilanjutkan atau diperpanjang hingga akhir Juli 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2021).
Menurutnya, Presiden juga menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risikonya.
Muhadjir menyampaikan dua poin penting dalam perpanjangan PPKM Darurat.
Termasuk bagaimana supaya seimbang antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar-standar PPKM Darurat.
Juga terkait bantuan sosial.
"Dan bantuan sosial ini juga tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah, oleh negara sendiri, namun juga perlu gotong royong masyarakat," lanjutnya.
"Termasuk masyarakat UGM untuk menyelenggarakan program membantu bagi mereka yang kurang beruntung, bagi mereka yang terdampak kebijakan PPKM Darurat ini."
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk saling membantu, saling bergandengan tangan mengulurkan tangan.
Termasuk sedekah masker bagi masyarakat.
"Karena bagaimanapun bagi masyarakat di bawah masker itu barang yang mahal, tidak mungkin kita semuanya meminta meminta kesadaran melulu tanpa adanya peran kita untuk membantu mereka," pungkasnya.
Baca juga: Khawatir Faskes Kolaps, Jokowi Sebut PPKM Darurat Hanya Bisa Dilonggarkan Jika Kasus Covid-19 Rendah
Baca juga: IDI Berharap PPKM Darurat Diperpanjang dan Diperluas ke Luar Jawa-Bali, Berikut Alasannya