CPNS 2021

Alokasikan Lebih dari 2000 Guru, Berikut Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Deli Serdang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Deli Serdang

TRIBUNTERNATE.COM - Hari ini, Senin (26/7/2021) merupakan hari terakhir pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. 

Maka dari itu, hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2021. 

Kekosongan formasi CPNS dan PPPK 2021 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, mulai diumumkan formasinya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 683 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 bagi tenaga guru, teknis dan kesehatan.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya Buka 351 Formasi CPNS dan PPPK 2021, 77 Persen Dialokasikan untuk Tenaga Guru

Baca juga: Ditutup 2 Hari Lagi, Ini Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id

Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Deli Serdang (Website sscn.bkn.go.id)

Total kekosongan pegawai CPNS dan PPPK 2021 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang adalah sebanyak 2875 formasi.

Perinciannya, kekosongan terbanyak diduduki oleh tenaga guru sebanyak 2806 formasi.

Tenaga guru ini meliputi Guru Kelas, Guru Bahasa Inggris, Guru Bahasa Indonesia, Guru IPA, Guru IPS, dan lain sebagainya.

Disusul formasi terbesar kedua, yakni tenaga kesehatan hanya tersedia 61 formasi.

Tenaga kesehatan ini untuk pengisi kekosongan Apoteker, Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat, Analis Kesehatan, dan lain sebagainya.

Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Deli Serdang (tribunnews)

Sedangkan, untuk formasi tenaga teknis sebanyak 8 formasi.

Tenaga teknis ini mengisi kekosongan di instansi Dinas Kepegawaian: Analis Diklat, Jabatan, Perekonomian, dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur.

Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Magister (S2).

Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

Halaman
12

Berita Terkini