Kasus Kekerasan Oknum TNI AU terhadap Warga di Merauke, Serda A dan Prada V Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serda A dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke yang bernama Steven, pada Senin (26/7/2021).

"Secara hukum militer, Ankum (atasan yang berhak menghukum) akan memberikan hukuman, dan bila belum cukup bisa diadili ke mahkamah militer. Sanksi dan hukuman harus tegas, jangan ada kesaalahan yang dilindungi," kata Meutya.

Lebih lanjut, mantan jurnalis ini meminta masyarakat Papua jangan sampai terpancing dengan kabar ini. Meutya menekankan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia, sehingga tak tepat menerima perlakuan semacam itu.

"Kami pun meminta masyarakat Papua agar jangan terpancing dengan kejadian ini. Masyarakat Papua adalah bagian dari Indonesia. Kita semua bersaudara dari Sabang sampai Merauke," kata Meutya.

Puan Maharani Meminta Aparat Hindari Tindakan Kekerasan terhadap Warga

Ketua DPR RI Puan Maharani juga meminta aparat menghindari tindak kekerasan terhadap masyarakat, terlebih dalam kondisi sulit karena pandemi sekarang ini.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanggulangan Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah.

“Kekerasan saat penegakan PPKM saja tidak boleh terjadi, apalagi kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat yang itu tidak berkaitan dengan tugas-tugasnya dan prioritas penanganan pandemi. Jelas hal tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini mengatakan, kekerasan aparat terhadap masyarakat, misalnya seperti yang terjadi di Kabupaten Merauke, Papua, baru-baru ini seharusnya tidak perlu terjadi dengan alasan apapun.

“Di tengah Merauke yang sedang melaksanakan PPKM Level 4, aparat negara harusnya berupaya mendapat dukungan masyarakat agar pengawasan kebijakan pemerintah itu bisa efektif dilakukan. Bukan malah melakukan kekerasan di luar tugas-tugasnya,” ujar Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini, mengapresiasi langkah TNI AU yang cepat merespons insiden itu dengan permintaan maaf secara publik dan menindak dua oknum aparatnya.

“Dalam situasi yang sedang sulit seperti sekarang, sekecil apa pun tindakan yang kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah, dan berpotensi merusak kepercayaan rakyat, harus benar-benar dihindari,” kata Puan.

“Tanpa situasi ini pun, kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat sipil yang tidak membahayakan keamanan negara sama sekali tidak boleh dibenarkan,” tegas Puan lagi.

Aparat sebagai ujung tombak pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Terlebih dalam kondisi masyarakat yang sedang sulit karena pandemi sekarang ini.

“Jangan lagi kita mengulangi hidup dalam suasana represif ketika aparat justru menjadi sosok menakutkan bagi rakyat. Aparat seharusnya dijaga, dilindungi dan diayomi,” ujar Puan.

Lebih jauh, Puan menambahkan, stabilitas di Papua juga harus menjadi prioritas bagi setiap aparat yang bertugas di sana.

Halaman
123

Berita Terkini