CPNS 2021

Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Pelajari Pembobotan Nilai SKD Ini, Ketahui Passing Grade-nya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2021. Berikut ketentuan pembobotan nilai Seleksi Kemampuan Dasar CPNS 2021, pelajari cara menghitungnya dan ketahui passing grade masing-masing.

Tes ini akan menguji pengetahuan, keterampilan, serta perilaku peserta CPNS 2021.

Tes SKD dilakukan untuk mengetahui apakah kemampuan dan karakteristik peserta cukup untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia.

Menurut Kepmen No. 1023/2021, SKD CPNS 2021 terdiri atas:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Tes Intelegensia Umur (TIU)

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Ketiga tes tersebut memuat jumlah soal yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:

- TWK terdiri dari 30 butir soal

- TIU terdiri dari 35 butir soal

- TKP terdiri dari 45 butir soal

Dengan demikian, total soal ketiga tes tersebut adalah 110 butir soal.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Untuk bisa lolos dalam Tes SKD CPNS 2021 ini, para peserta harus mengetahui nilai ambang batas yang harus mereka raih.

Nilai ambang batas untuk SKD CPNS 2021 sendiri diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.

Passing grade ini berlaku untuk semua formasi seleksi CPNS 2021, mulai dari umum, disabilitas hingga cum laude.

Halaman
1234

Berita Terkini