Buntut NIK Warga Bekasi yang Sudah Dipakai WNA untuk Vaksinasi, Polisi Tak Temukan Tindak Pidana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KTP - Wasit Ridwan, warga Bekasi tak bisa ikuti vaksinasi lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya sudah digunakan orang lain untuk vaksinasi Covid-19.

Namun, saat ini kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak terkait perubahan data NIK supaya Wasit bisa menerima sertifikat vaksinasi.

"Makanya si Wasit-nya kebingungan. Kalo vaksin dia sudah yang (dosis) pertama, kita cek langsung ke Wasit-nya."

"Tapi dia belum dapet sertifikat. Data itu lah yang akan diperbaiki Kemkes lewat pusat data Kemkes," ucap David.

Baca juga: Dirjen WHO Puji Aksi BTS ARMY Indonesia yang Gelar Vaksinasi Massal: Terima Kasih INDOMYS!

Baca juga: Kini, Makan di Warung dan Restoran Wajib Tunjukkan Bukti Sudah Vaksin Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Wasit dijadwalkan menerima vaksin di lingkungan tempatnya tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).

Namun, pada saat verifikasi data, NIK Wasit terdata sudah menerima vaksin pertama atas nama Lee In Wong di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok, pada 25 Juli 2021.

"Ketahuan pas mau vaksin itu aja saya daftar kemudian diverifikasi data ternyata nomor NIK saya sudah divaksin."

"Udah vaksin pertama, padahal saya baru mau vaksin pertama waktu itu," terang Wasit saat ditemui TribunJakarta.com, Selasa (3/8/2021).

Adapun sejauh ini, Wasit telah menerima suntikan vaksin dosis pertama pada Selasa (3/8/2021).

Hal ini terjadi setelah ia meminta kepastian datanya pada Dukcapil benar-benar masih utuh.

Meski sudah divaksin, Wasit terpaksa didaftarkan secara manual.

Database vaksin, kata dia, masih terpampang mama Lee In Wong yang mencatut NIK miliknya.

"Iya masih tetep nama itu, makanya kemarin saya di manual aja sama petugas puskesmas inputnya," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul WNA yang Dituduh Catut NIK Warga Cikarang untuk Vaksinasi Covid-19 Akui Salah Input Data

Berita Terkini