PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Berlaku hingga 23 Agustus 2021, 8 Daerah Masuk PPKM Level 3

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PPKM - Arus lalu lintas kendaraan tersendat di lokasi penyekatan di Jalan Raya Serpong Km 7, Kota Tangerang Selatan, di masa perpanjangan PPKM Level 4, Selasa (3/8/2021). Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.

TRIBUNTERNATE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di Pulau Jawa dan Bali merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.

Kini, pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

"PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut.

Dalam penerapan perpanjangan PPKM tersebut, ada penambahan wilayah yang masuk PPKM level 3, yaitu sebanyak 8 kabupaten/kota.

"Sehingga total kabupaten/kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," tambah Luhut.

Dengan pengumuman ini, maka ini sudah kali kelima pemerintah memperpanjang masa PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Agar Bisa Berhemat Rp1 Triliun Setahun, Ini Saran Yenny Wahid untuk Garuda Indonesia

Baca juga: Sosok Petinggi Taliban Ghani Baradar yang Disebut-sebut Jadi Calon Kuat Presiden Afghanistan

Baca juga: Komnas HAM Minta Jokowi Ambil Alih Asesmen TWK Pegawai KPK, Ajukan 5 Rekomendasi kepada Presiden

Diketahui, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Setelah itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus, dan terakhir pada 9 Agustus lalu. 

Dalam perjalanannya, PPKM telah mengalami pelonggaran seiring menurunnya kasus Covid-19 di Jawa-Bali.

Selain itu, terakhir, terdapat 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus Level 4 yang turun ke Level 3. 

Gambaran Data Kasus Covid-19 dalam Sepekan

1. Kasus Baru Covid-19 Naik Turun, Lebih Rendah Dibanding Pekan Lalu

Selama sepekan terakhir, kasus baru Covid-19 harian masih terlihat naik turun. 

Namun, apabila dibandingkan pekan sebelumnya, kasus baru Covid-19 pekan ini lebih rendah. 

Pada 9 Agustus lalu, kasus baru dilaporkan cukup rendah yakni 20.709 kasus. 

Setelah itu, kasus baru Covid-19 naik turun di kisaran 30 ribuan. 

Pada Minggu (15/8/2021), kasus baru dilaporkan kembali turun yakni sebanyak 20.813. 

Baca juga: Muannas Alaidid Minta Jokowi dan Sandiaga Uno Pertimbangkan Jerinx Jadi Duta Vaksin Covid-19

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 7.2 Guncang Haiti, 1.297 Orang Tewas dan Lebih dari 5.700 Orang Luka-luka

Berikut kasus baru Covid-19 selama sepekan terakhir: 

- 9 Agustus: 20.709

- 10 Agustus: 32.081

- 11 Agustus: 30.625

- 12 Agustus: 24.709

- 13 Agustus: 30.789

- 14 Agustus: 28.598

- 15 Agustus: 20.813

Grafik kasus baru Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021. (Covid19.go.id)

2. Kasus Sembuh Harian

Adapun kasus sembuh harian juga menunjukkan angka yang naik turun. 

Jumlah kasus sembuh harian di kisaran 30 ribu hingga 44 ribu. 

Berikut kasus sembuh harian selama sepekan: 

- 9 Agustus: 44.959

- 10 Agustus: 41.486

- 11 Agustus: 39.931

- 12 Agustus: 36.637

- 13 Agustus: 36.637

- 14 Agustus: 42.003

- 15 Agustus: 30.361

Grafik kasus sembuh Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021. (Covid-19.go.id)

3. Kasus Kematian Menurun

Sempat tinggi pada 10 Agustus lalu, kasus kematian cenderung menurun. 

Pada 10 Agustus, kasus kematian sebanyak 2.048. 

Setelah itu cenderung menurun. 

Berikut angka kematian harian dalam sepekan: 

- 9 Agustus: 1.475

- 10 Agustus : 2.048

- 11 Agustus :1.579

- 12 Agustus : 1.466

- 13 Agustus :1.432

- 14 Agustus: 1.270

- 15 Agustus: 1.222

Grafik kasus kematian Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021. (covid19.go.id)

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ada Tambahan 8 Daerah

Berita Terkini