TRIBUNTERNATE.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan memasuki babak baru setelah seleksi administrasi.
Yakni, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan akan digelar pada bulan September 2021.
Bagi peserta seleksi CPNS 2021 yang positif Covid-19 saat hendak melangsungkan tes SKD, mereka bisa melakukan penjadwalan ulang.
Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, peserta dapat melaporkan kepada instansi tempat melamar formasi.
"Mereka wajib untuk melaporkan kepada instansinya. Sehingga nanti peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8/2021).
Selanjutnya, instansi tersebut wajib membuat surat permohonan penjadwalan ulang untuk peserta yang positif Covid-19.
"Bagi peserta yang harus dijadwalkan ulang karena dia positif maka instansi wajib untuk membuat surat permohonan kepada Kepala BKN cq adalah Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk dilakukan penjadwalan ulang bagi peserta yang bersangkutan," tutur Suharmen.
Ia mengatakan, kebenaran informasi kondisi kesehatan yang disampaikan peserta kepada panitia akan sangat mendukung terlaksananya protokol kesehatan.
Baca juga: Daftar Tarif Tes Swab PCR atau Antigen, Salah Satu Syarat Wajib SKD CPNS 2021
Baca juga: SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Simak Pembagian Waktu Sesi Tes per Hari
"Itu akan sangat menentukan apakah kita betul-betul bisa melaksanakan seleksi ini dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat atau tidak," kata Suharmen.
Suharmen memastikan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan kepada para peserta dalam tes SKD CPNS ini.
Sehingga, peserta yang positif Covid-19 dapat dijadwalkan ulang.
"Kami tidak akan merugikan peserta. Jadi mereka nanti kalau memang mereka adalah positif Covid-19. Maka yang bersangkutan akan kita jadwalkan ulang," kata Suharmen.
Jadwal SKD CPNS 2021
Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Sejumlah instansi telah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi pada 15 Agustus lalu.
Pelamar yang telah diinyatakan lolos seleksi administasi tinggal menunggu waktu untuk kemudian mengikuti tes SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar juga sudah bisa melakukan pencetakan kartu ujian dan juga kartu deklarasi sehat yang dipersyaratkan untuk dibawa saat tes SKD nanti.
Lantas kapan ujian SKD CPNS 2021 ini akan dilaksanakan?
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyebutkan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB.
Izin tersebut karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi dan mengharuskan untuk mengurangi potensi kerumunan.
“PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok),” tutur Mohammad Ridwan dalam Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksanan CAT, Rabu (18/8/2021), dilansir laman BKN.
Jika sudah mendapat izin, rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan diawali dengan SKD CPNS.
Setelah itu, akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.
"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
Target Selesai 15 Desember 2021
Sementara itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan, rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.
Meski begitu, menurutnya pada pelaksanaanya nanti juga akan melihat tren kondisi pandemi yang saat ini terjadi.
Ia juga menyadari, pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK itu nantinya akan memengaruhi jumlah sesi pelaksanaan CAT di Titik Lokasi (Tilok) Ujian.
Guna mencegar kerumunan, jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa sampai 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya.
Baca juga: Buku hingga Gawai, Daftar Benda yang Tidak Boleh Dibawa Saat Mengikuti SKD CPNS 2021
Baca juga: Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021, Apa Itu? Berikut Cara Mengisinya
"Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencankan penerapan tig a sesi per hari dari jumlah normanl lima sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi," jelas Bima.
Ia mengingatkan, panitia seleksi yang ditugaskan agar memastikan setiap Tilok memenuhi standar protokol kesehatan, dan juga berkonlosidasi dengan Satgas Covid-19 setempat.
Berikut cara Cetak Kartu Ujian SKD CASN
1. Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;
2. Masukkan NIK dan Password;
3. Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;
4. Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021;
5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Form Deklarasi Sehat
1. Di bawah tombol cetak kartu ujian, akan ditampilkan form deklarasi sehat;
2. Pelamar harus mengisi form tersebut;
3. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk pencetakan kartu deklarasi sehat;
4. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu deklarasi sehat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peserta SKD CPNS yang Positif Covid-19 Bisa Jadwal Ulang Tes, Ini Penjelasan BKN