PPPK 2021

Materi, Passing Grade, dan Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD PPPK Guru dan PPPK Non-Guru 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes SKD CPNS dan PPPK - Dalam foto: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi SKD untuk PPPK Guru dan PPPK Non-Guru 2021 dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas

Baca juga: Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan PPPK Non-Guru 2021

Baca juga: Cara Download Sertifikat SKD CAT CPNS dan PPPK 2021, Siapkan NIK dan Nomor Peserta Ujian

Passing Grade SKD PPPK 2021

A. Jabatan Fungsional Guru

MenurutĀ Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

B. Jabatan Fungsional

MenurutĀ Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 450

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Halaman
1234

Berita Terkini