Dilansir akun Instagram @bkdjepara, peserta yang bisa mendapatkan fasilitas gratis adalah mereka yang berdomisili dan memiliki e-KTP Kabupaten Jepara.
Adapun pelaksanaan rapid test antigen gratis ini dilakukan di seluruh Puskesmas Kabupaten Jepara.
Cara mendapatkannya pun terbilang mudah, yakni:
1. Peserta wajib menunjukkan identitas KTP Jepara
2. Peserta wajib membawa kartu peserta ujian SKD
Bagi Anda yang memenuhi syarat, bisa langsung datang ke puskesmas sesuai domisili dan membawa berkas H-1 sebelum jadwal pelaksanaan ujian untuk pelaksanaan rapid tes antigen.
Rapid tes antigen ini akan dilaksanakan setiap harinya di semua puskesmas Kabupaten Jepara pada pukul 08.00 - 09.00 WIB.
(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)