Krisdayanti Bongkar Gaji Anggota DPR, PDIP: KD Salah Jelaskan Beda Konteks Gaji dan Tunjangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Krisdayanti dan Raul Lemos

TRIBUNTERNATE.COM - Penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Krisdayanti (KD), sempat menjadi sorotan publik setelah membongkar besaran gajinya sebagai anggota DPR RI.

Krisdayanti mengungkap banyaknya gaji anggota DPR sebagaimana yang ia terima saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Hal ini tentu membuat besaran gaji anggota DPR RI jadi sorotan publik.

Buntut dari blak-blakan Krisdayanti dalam membongkar gajinya sebagai anggota DPR RI, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno memberikan klarifikasi.

Hendrawan pun menjelaskan soal gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI.

Ia menegaskan, ada perbedaan konteks antara gaji dan tunjangan serta dana kegiatan.

Menurut Hendrawan, jawaban Krisdayanti soal gaji ini terkesan seperti menyamakan.

Sehingga, semua dana yang masuk ke rekening dianggap sebagai pendapatan.

Baca juga: Jadi Sorotan setelah Bongkar Gaji Anggota DPR RI, Ini Harta Kekayaan Krisdayanti, Capai Rp 28,5 M

Baca juga: Soal Gaji DPR, Krisdayanti Beri Klarifikasi: Dana Reses Kembali ke Rakyat dalam Bentuk Kegiatan

Baca juga: Fatia Maulidiyanti Dipolisikan Luhut Binsar, Kuasa Hukum Nilai Respon Luhut Berlebihan

"Ada perbedaan konteks antara gaji dan tunjangan dengan dana kegiatan. Nah Mbak KD ini dalam jawabannya seperti menyamakan. Jadi semua transfer yang masuk ke rekening itu dianggap pendapatan," kata Hendrawan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (23/9/2021).

Lebih lanjut Hendrawan menuturkan, gaji dan tunjangan yang diterima Anggota DPR RI itu sekitar Rp 65 juta.

Sementara dana kegiatan yang disebutkan Krisdayanti sebelumnya itu baru bisa cair setelah ada proposal yang diajukan dari Anggota DPR dan disetujui oleh Sekretariat Jenderal.

"Padahal beda gaji dan tunjangan yang besarnya sekitar Rp 65 juta. Jadi artinya beda, dana kegiatan itu baru cair setelah ada proposal dari anggota dan disetujui oleh Sekretariat Jendral," terang Hendrawan.

Krisdayanti Tidak Ditegur PDIP Tapi Justru Diapresiasi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI membantah kadernya, Krisdayanti, ditegur oleh Ketua Fraksi Utut Adianto, usai pernyataan soal gaji dan tunjangan legislator Senayan.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu dalam diskusi daring Polemik Trijaya, Sabtu (18/9/2021).

Halaman
12

Berita Terkini