TRIBUNTERNATE.COM - Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora telah menemui RS, yang merupakan ibu korban sekaligus pelapor kasus dugaan pemerkosaan mantan suami terhadap ketiga anaknya.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Rusdi menjelaskan, pertemuan yang berlangsung baik tersebut membahas mengenai langkah polisi terhadap kasus tersebut.
"Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahmi ke orang tua korban, bertemu dengan ibu korban."
"Menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Luwu Timur terhadap kasus tersebut."
"Ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut, komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," kata Rusdi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Kasus Ayah Diduga Perkosa Tiga Anaknya di Luwu Timur, Menteri PPPA: Kasusnya Mungkin Dibuka Lagi
Baca juga: LBH Makassar Temukan Kejanggalan dalam Proses Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur
Selain itu, Rusdi juga menjelaskan Bareskrim Mabes Polri telah menerjunkan tim asistensi untuk melakukan audit terhadap penyidik dalam menangani kasus ini.
Tim khusus tersebut, lanjut Rusdi, akan bekerja untuk mendampingi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
"Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri telah mengirimkan satu tim, ke Polda Sulsel khususnya di Polres Luwu Timur dimana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik di dalam menangani kasus ini."
"Dan juga tentunya akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila nanti penyelidikan ini dilakukan kembali berdasarkan alat bukti baru," jelas Rusdi.
Terkait dengan alat bukti baru, Rusdi mempersilakan sejumlah pihak yang memiliki untuk menyerahkan kepada polisi.
"Ini yang kami tetap tunggu, ketika dapat bukti baru, Polri akan mengarahkan dan membantu."
"Kita melihat kedepan, permasalahan sudah mengemuka, apabila dari siapapun yang memiliki alat bukti baru, bisa diserahkan kepada pihak Polri," kata Rusdi.
Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur yang Viral Lagi, Diduga Terjadi pada 2019
Kendati demikian, Rusdi menyebut tidak hanya pihak LBH Makassar saja yang diharuskan untuk mencari alat bukti baru.
Namun, pihaknya juga turut bekerja untuk mencari alat bukti baru itu.
"Saya katakan semuanya melakukan itu (mencari alat bukti baru, red). Polri juga melakukan, pihak-pihak Polri juga melakukan itu kita hargai semua," jelasnya.
Pertemuan Kapolres dengan Ibu Korban
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora, menemui RS di rumahnya, Jumat (8/10/2021).
RS adalah pelapor kasus dugaan rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).
Dimana terlapor adalah SA, mantan suaminya dan ayah kandung dari tiga anaknya.
RS bersyukur telah mendapat penjelasan dari Kapolres mengenai upaya kepolisian yang senantiasa menjunjung asas profesionalitas.
"Perihal upayanya dalam melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan setiap tindak pidana," kata RS, dikutip dari TribunLutim.com.
Menurut AKBP Silvester, RS berjanji akan menyerahkan bukti baru pada Selasa pekan depan.
"Jadi tadi juga yang bersangkutan sudah menyampaikan akan datang ke polres pada hari Selasa mendatang untuk menyerahkan bukti baru."
"Kami tunggu saja seperti apa bukti-buktinya nanti kita akan proses bagaimana apakah ini bisa memang jadi bukti dalam upaya penyelidikan ke depannya," katanya.
Istana Desak Polisi Buka Kembali Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan, ikut menyoroti kasus dugaan pencabulan tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ade mendesak kepolisian untuk membuka kembali proses penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung tiga anak tersebut.
Ade juga meminta jangan ada satu pihak pun yang berani membela pelaku kekerasan kepada anak.
"Jangan ada satu orang pun yang punya keinginan untuk melakukan pembelaan terhadap pelaku pedofilia atau kekerasan terhadap anak."
"Makanya ini yang kami desak kepada kepolisian untuk membuka kembali kasus ini," kata Ade, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (10/10/2021).
Ade menyampaikan, istana turut berkonsentrasi untuk memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak.
Menurutnya, fokus istana adalah melindungi anak-anak dari hal-hal yang mengancam keselamatannya, baik secara fisik maupun mental.
"Membuka kembali kasus ini artinya konsentrasi dari negara dari istana jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap kejahatan yang korbannya anak-anak."
"Jadi kita harus benar-benar fokus melindungi anak dari aspek-aspek kegiatan yang mengancam anak," jelas Ade.
Ade juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan PP Nomor 70 Tahun 2020 yang mengatur tentang hukuman kekerasan seksual terhadap anak.
Artinya, tidak hanya berkonsentrasi pada perlindungan anak, Istana juga ikut menyoroti soal hukuman pelaku kekerasan seksual pada anak.
"Pemerintah sangat concern jika ada kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak, apalagi terjadi di anak-anak, karena anak ini masa depan bangsa," jelas Ade.
(Tribunnews.com/Maliana, TribunLutim.com/Ivan Ismar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Terbaru Dugaan Pencabulan di Luwu Timur: Kapolres Temui Ibu Korban, Polisi Cari Bukti Baru