Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Polri: Kita Tidak Mendengarkan Hal-hal Tersebut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Petugas Densus 88 Antiteror Polri.

TRIBUNTERNATE.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan tanggapan mengenai usulan yang disampaikan oleh anggota DPR Fadli Zon tentang pembubaran tim Densus 88 Antiteror Polri.

Diketahui, Fadli Zon menyampaikan usulan itu melalui sebuah cuitan di akun Twitter resminya, @fadlizon.

Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip sebuah berita yang berjudul "Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia".

Hal ini yang menjadi dasar Fadli meminta Densus 88 dibubarkan.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," tulis Fadli Zon, Rabu (6/10/2021).

Terkait hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan mendengar usulan tersebut dan tetap akan bekerja untuk melakukan pemberantasan terorisme.

"Prinsipnya kita tetap bekerja, tetap melakukan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme. Kita tidak bergeming apa yang disampaikan, kita tetap bekerja."

"Kita tidak mendengar hal-hal terkait tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam hal pencegahan dan penegakan terorisme di Indonesia," tegas Ramadhan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Mengaku Dirinya Memang Sempat Ditawari Bisnis Tambang di Papua, tetapi . . .

Baca juga: Tak Ada Seleksi yang Harus Diikuti, Polri Sebut Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bersifat Tawaran

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 di Tilok Luar Negeri Dilaksanakan 26-28 Oktober, Ini Berkas yang Harus Dibawa

Ramadhan pun menjelaskan, bahwa Densus 88 adalah organisasi di bawah Polri yang tujuannya melakukan kegiatan pencegahan, melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme.

Tak hanya itu, Ramadhan juga menyebutkan capaian Densus 88 dalam memberantas terorisme di Indonesia.

Salah satunya adalah upaya deradikalisasi yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Kita sudah lihat upaya-upaya yang sudah dilakukan Densus 88 sejak berdirinya sudah melakukan upaya yang banyak. Dan upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum tapi juga tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88."

"Upaya deradikalisasi dilakukan di Lapas Gunung Sindur dimana beberapa napiter yang sedang menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI. Ini menunjukkan bahwa upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 berhasil."

"Dan juga setelah dia melakukan sumpah setia kepada NKRI, salah satu napiter atas nama IM menyebutkan ia masih menyimpan 35 kg bubuk TATP," terang Ramadhan.

Kata Kompolnas Soal Usul Fadli Zon

Halaman
123

Berita Terkini