Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Polri: Kita Tidak Mendengarkan Hal-hal Tersebut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Petugas Densus 88 Antiteror Polri.

TRIBUNTERNATE.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan tanggapan mengenai usulan yang disampaikan oleh anggota DPR Fadli Zon tentang pembubaran tim Densus 88 Antiteror Polri.

Diketahui, Fadli Zon menyampaikan usulan itu melalui sebuah cuitan di akun Twitter resminya, @fadlizon.

Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip sebuah berita yang berjudul "Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia".

Hal ini yang menjadi dasar Fadli meminta Densus 88 dibubarkan.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," tulis Fadli Zon, Rabu (6/10/2021).

Terkait hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan mendengar usulan tersebut dan tetap akan bekerja untuk melakukan pemberantasan terorisme.

"Prinsipnya kita tetap bekerja, tetap melakukan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme. Kita tidak bergeming apa yang disampaikan, kita tetap bekerja."

"Kita tidak mendengar hal-hal terkait tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam hal pencegahan dan penegakan terorisme di Indonesia," tegas Ramadhan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Mengaku Dirinya Memang Sempat Ditawari Bisnis Tambang di Papua, tetapi . . .

Baca juga: Tak Ada Seleksi yang Harus Diikuti, Polri Sebut Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bersifat Tawaran

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 di Tilok Luar Negeri Dilaksanakan 26-28 Oktober, Ini Berkas yang Harus Dibawa

Ramadhan pun menjelaskan, bahwa Densus 88 adalah organisasi di bawah Polri yang tujuannya melakukan kegiatan pencegahan, melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme.

Tak hanya itu, Ramadhan juga menyebutkan capaian Densus 88 dalam memberantas terorisme di Indonesia.

Salah satunya adalah upaya deradikalisasi yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Kita sudah lihat upaya-upaya yang sudah dilakukan Densus 88 sejak berdirinya sudah melakukan upaya yang banyak. Dan upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum tapi juga tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88."

"Upaya deradikalisasi dilakukan di Lapas Gunung Sindur dimana beberapa napiter yang sedang menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI. Ini menunjukkan bahwa upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 berhasil."

"Dan juga setelah dia melakukan sumpah setia kepada NKRI, salah satu napiter atas nama IM menyebutkan ia masih menyimpan 35 kg bubuk TATP," terang Ramadhan.

Kata Kompolnas Soal Usul Fadli Zon

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kompolnas mengaku kaget karena Fadli Zon meminta Densus 88 Antiteror Polri untuk bisa dibubarkan oleh negara.

Kompolnas menilai, pernyataan anak buah Prabowo Subianto ini tidak berdasar.

"Kami sangat kaget, heran dan menyayangkan statement anggota DPR RI, Bapak Fadli Zon, yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Kompolnas, kata Poengky, mengapresiasi kinerja Densus 88 yang efektif dan profesional dalam memberantas terorisme.

Bahkan dengan prestasinya, Densus 88 dikenal sebagai detasemen anti teror terbaik di dunia.

"Bagi kami, statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," jelasnya.

Di sisi lain, Poengky mengaku heran biasanya narasi pembubaran Densus 88 diungkapkan oleh kelompok teroris atau radikal.

"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," tukasnya.

Pengamat: Saya Melihat Narasi Islamofobia yang Digulirkan itu Sangat Berbahaya

Sementara itu, pengamat sosial politik yang juga Koordinator Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal menilai usul pembubaran Densus 88 dengan narasi islamofobia di tengah masyarakat saat ini sangat berbahaya. 

Hal itu juga menggambarkan penilaian yang sempit tentang dinamika gerakan sosial terkait penyebaran paham radikal yang sudah berkembang sedemikian rupa.

“Saya melihat narasi islamofobia yang digulirkan itu sangat berbahaya. Kita negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia yang menganut demokrasi. Menggulirkan isu islamophobia dalam penanganan aksi terorisme oleh Densus 88 menggambarkan bagaimana yang bersangkutan tidak memahami dan sekaligus menafikan karakteristik mayoritas masyarakat muslim Indonesia yang ramah, toleran dan anti-kekerasan,” kata Syukron, dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: 57 Pegawai KPK yang Dipecat Beri Sinyal Bersedia Tanggapi Tawaran Kapolri: Asal di Dittipikor

Baca juga: Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan, Mardani Ali Sera hingga Fadli Zon Layangkan Kritik Pedas

Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Dua Periode Sudah Benar, Fahri Hamzah: Apa Tak Ada Karir Baru?

“Tidak ada islam itu mengajarkan kekerasan, radikalisme dan terorisme. Justru paham dan gerakan-gerakan tersebut justru yang merusak citra Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Upaya memerangi paham dan kelompok-kelompok tersebut justru harus kita dukung bersama bukan sebaliknya,” tambahnya.

Syukron menegaskan bahwa narasi yang digulirkan seolah-olah Densus 88 islamofobia sangat berbahaya dan berpotensi memecah belah bangsa Indonesia yang majemuk. 

“Janganlah dibuat narasi aparat dalam hal ini Densus 88 seolah-olah membenci dan memerangi salah satu agama, bahaya itu,” tegasnya.

Faktanya, lanjut alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, umat beragama di Indonesia hidup tenang dan damai, rukun adem ayem.

Negara juga menjamin bahkan memfasilitasi warganya menjalankan ritual ibadah sesusi dengan agama dan kepercayaannya masung-masing. 

“Ini harus kita jaga termasuk dari paham-paham yang merusak tatanan yang sudah baik ini,” kata dia.

Syukron juga menilai peran dan kehadiran Densus 88 masih sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penanganan aksi terorisme di Indonesia.

"Jangan menutup mata dengan fakta bahwa hari ini penyebaran paham radikalisme begitu massif dan potensi ancaman terorisme di negara kita masih sangat terbuka. Begitu kita lengah dan lemah, mereka akan sangat leluasa menjalankan aksinya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Pengamat: Sesat Pikir dan Berbahaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tak Mau Dengar Usul Fadli Zon Soal Pembubaran Densus 88: Kita Tetap Bekerja Berantas Terorisme

Berita Terkini