CPNS 2021

Materi SKB Selain CAT, Berikut Ketentuan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes CPNS - Dalam foto: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Baca juga: Tahapan Setelah Lolos Tes SKD CPNS 2021, Tes SKB Bakal Digelar November 2021

Baca juga: Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan PPPK Non-Guru 2021

Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.

Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

Artikel Terkait CPNS

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketentuan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade, Lengkap dengan Materi SKB

Berita Terkini