Polisi Banting Demonstran, KontraS Mengecam Keras: Mencerminkan Brutalitas Kepolisian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap seorang demonstran viral di media sosial.

"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia memerintahkan Kapolda Banten memproses Penegakan Hukum terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan kepada peserta yang menyampaikan pendapat secara damai," tegasnya.

Tak hanya kepada Kapolri, KontraS juga mendesak Kapolresta Tangerang mengusut dengan menyeluruh dan menindak tegas aparat keamanan yang melakukan tindakan represif dalam kasus ini.

Adapun upayanya dapat dilakukan dengan proses hukum yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

"Serta bertanggung jawab terhadap korban dengan memberikan fasilitas pelayanan kesehatan atau pemulihan yang layak," tukasnya.

Arif menyatakan, pihaknya juga melihat bahwa tindakan anggota kepolisian pada saat pengamanan aksi massa tersebut merupakan tindakan diluar prosedur dalam melakukan pengendalian terhadap massa.

Di mana hal itu, merujuk pada Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

Adapun dalam perkap tersebut, dinyatakan bahwa “Larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d adalah: a. bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa, d. membawa senjata tajam dan peluru tajam, dan h. melakukan perbuatan lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan.”

Atas adanya tindakan kekerasan itu, KontraS menyatakan setidaknya ada empat aktor yang harus diminta pertanggungjawaban.

Pertama, anggota Polisi yang melakukan tindak kekerasan.

Kedua, anggota pengendali lapangan (komandan kompi atau komandan batalyon).

Ketiga, komandan kesatuan sebagai pengendali teknis.

Keempat, Kapolda selaku penanggungjawab pengendalian taktis, sebagaimana Pasal 14 (2) Perkap nomor 2 tahun 2019 penindakan huru-hara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KontraS Kecam Tindakan Polisi Banting Mahasiswa Demo di Tangerang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa Dibanting, KontraS Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Banten Proses Hukum Anggotanya

Berita Terkini