Alami Muntah-muntah dan Sesak, Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Fariz, mahasiswa korban banting Brigadir NP anggota Polresta Tangerang, dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang mahasiswa yang tengah melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Diketahui, mahasiswa tersebut bernama M Fariz.

Tubuh M Fariz dibanting oleh anggota polisi bernama Brigadir NP ke trotoar tepi jalan.

Setelah dibanting dengan posisi tengkuk hingga punggung mengenai permukaan trotoar, M Fariz sempat mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri.

Peristiwa pembantingan mirip aksi smackdown itu terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).

Kini, Fariz dilarikan ke rumah sakit.

Lewat rekaman yang diterima awak media, Fariz menyebutkan dirinya sedang dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, sejak Kamis (14/10/2021) malam.

"Pundak, leher kayak enggak bisa digerakin, sama kepala agak kliyengan," kata Fariz melalui rekaman suara yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (15/10/2021).

Bukan hanya itu saja, dirinya yang tampak terbaring di kasur rumah sakit juga mengalami kesulitan bernapas.

"Sama tadi pagi sedikit muntah-muntah sama engap," sambung Fariz.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Fariz saat ini harus rawat inap di rumah sakit tersebut untuk menjalani general check up.

"Dia harus rawat inap untuk persiapan general check-up. Nanti akan jalani pemeriksaan, salah satunya ada cek darah juga," ujar Zaki.

Baca juga: Kata Fadli Zon & KontraS soal Aksi Anggota Polri Banting Mahasiswa, Sebut Cerminan Kebrutalan Polisi

Baca juga: Update Insiden Polisi Banting Demonstran di Tangerang, Bupati Minta Maaf hingga Hasil Rontgen Korban

Baca juga: Mahasiswa Dibanting Aparat, Polisi Ungkap Alasannya dan Belum Berencana Proses Pidana Pelaku

Sementara itu, sebelum dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Fariz juga dilakukan cek kesehatan dan kondisinya di Rumah Sakit Harapan Mulya, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Dijelaskan, Komite Medik Rumah Sakit Harapan Mulya, dr Effie Koesnandar, berdasarkan hasil pemeriksaan, nyeri atau pusing yang dialami Faeiz juga bisa disebabkan oleh komorbid.

"Jadi ternyata dia (Fariz) ini ada komorbidnya, dan sedang menjalani pengobatan juga. Dan gejala yang dirasanya kini sama dengan gejala komorbidnya. Tapi, untuk memastikan lebih jelas, kita minta untuk general check up," jelasnya.

Lanjut dia, memang ditubuh korban terdapat memar dibagian leher dan pundak, yang diduga itu muncul pasca kekerasan yang dialaminya oleh brigadir NP.

"Ada memar di lehernya, pundak juga, dan untuk memastikan secara detail, harus general check up," jelas Effie.

Fariz sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan baik.

Dimana tidak ada keretakan atau faktur, usai dibanting oleh brigadir NP.

Mabes Polri pastikan sanksi tegas Brigadir NP

Polri menyebut Brigadir NP bakal diberikan sanksi meskipun telah meminta maaf kepada mahasiswa yang dibanting saat aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan permintaan maaf tidak akan menghilangkan sanksi atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban.

"Kami tunggu ini kan masih berproses masih dijalani ya. Artinya bukan dengan permohonan maaf selesai tetapi sudah disampaikan tadi perintah Kapolda untuk menarik kasus tersebut dari Polres ke Div Propam," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Menurutnya, Kapolda Banten juga telah meminta agar Propam Polri menindak tegas terhadap Brigadir NP. Dia akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Penanganan ini akan dilakukan dengan tegas terhadap oknum yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundangan undangan yang berlaku tentu dasar kita adalah undang-undang aturan," ujarnya.

Di sisi lain, Ramadhan menambahkan kasus ini juga bisa pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi prosedur.

Polri memastikan akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Tentu juga ada pengawasan setiap anggota yang melakukan perbuatan apakah itu perbuatan disiplin perbuatan pidana tentu akan mendapat proses. Sekali lagi resiko bagi anggota yang melakukan perbuatan akan mendapat risiko. Sekali lagi tindakan tegas tentu pimpinan polri tidak akan melindungi yang melakukan perbuatan sampai mencoreng nama baik Polri," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi di Tangerang Masuk RS: Pundak dan Leher Tak Bisa Digerakkan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fariz Mahasiswa Korban Banting Ala Smackdown Dilarikan ke RS: Leher Kaku hingga Muntah-muntah

Berita Terkini