TRIBUNTERNATE.COM - Selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan tes PCR dengan harga terjangkau di sejumlah stasiun di Pulau Jawa.
Layanan tes PCR dari PT KAI ini sudah mulai tersedia di 11 stasiun, 23 dan 24 Desember 2021 dengan harga Rp195 ribu.
Selanjutnya, layanan tes PCR ini akan hadir secara bertahap di stasiun-stasiun PT KAI lainnya.
VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan, hadirnya layanan tes PCR di stasiun ini merupakan salah satu upaya KAI dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan di momen Nataru.
"Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru, khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember," ujar Joni dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Di tahap awal, PT KAI akan menyediakan layanan tes PCR di 17 stasiun yang ada di Pulau Jawa.
Berikut daftar stasiun yang menyediakan layanan tes PCR untuk penumpang kereta api jarak jauh:
- Gambir
- Pasar Senen
- Bandung
- Kiaracondong
- Cirebon Prujakan
- Jatibarang
- Babakan
- Semarang Tawang
- Yogyakarta
- Solo Balapan
- Surabaya Pasar Turi
- Cirebon
- Purwokerto
- Surabaya Gubeng
- Malang
- Madiun
- Jember
Baca juga: Aturan Lengkap Selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Berlaku Mulai Hari Ini
Baca juga: Catat! Ini Aturan Khusus saat Nataru, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Wajib PCR sebelum Naik Kereta Api
Joni mengatakan, selanjutnya layanan tes PCR akan diperluas ke beberapa stasiun lainnya secara bertahap.
"Nantinya jumlah stasiun yang akan melayani tes PCR di Stasiun akan ditambah secara bertahap," ujar Joni.
Layanan tes PCR di stasiun ini merupakan wujud sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara KAI dengan anak usaha Rajawali Nusantara Indonesia dan Indofarma serta pihak-pihak lainnya.
Syarat untuk bisa menggunakan Layanan Tes PCR di Stasiun
Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.
Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel.
Nantinya, hasil tes PCR ini akan dikirimkan melalui email pelanggan dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk itu, Joni mengimbau agar para calon penumpang KAJJ memperhitungkan waktu dan hasil tes dengan jadwal keberangkatan mereka.