"Dan kemudian meng-asses yang bersangkuta bisa melakukan isolasi mandiri karena fasilitas memadai, atau harus memang isolasi terpusat sambil menunggu apakah hasil positif Omicron atau tidak," kata Nadia.
Baca juga: Kasus Pertama Transmisi Lokal Omicron Terdeteksi, Pasien Tak Miliki Riwayat Bepergian ke Luar Negeri
Baca juga: Satu Pasien Omicron Lolos Karantina Wisma Atlet, Luhut: Tidak Ada Lagi Permintaan Dispensasi
Baca juga: Omicron Meluas, Kasus Covid-19 di India Lampu Kuning, Delhi Tutup Sekolah hingga Bioskop
Diketahui, pemerintah umumkan satu kasus pertama Covid-29 varian Omicron tranmisi lokal di Indonesia pada Selasa (28/12/2021).
Pasien pertama kasus transmisi lokal ini adalah seorang pria berusia 37 tahun, berdomisili di Medan, Sumatera Utara.
Namun, pasien ini terdeteksi saat mengunjungi Jakarta.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebut hasil pasien terkonfirmasi Omicron ini keluar pada Minggu (26/12/2021).
Nadia menjelaskan pasien ini tak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Tak hanya itu, pasien juga merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan etrakhir ataupun kotak dengan pelaku perjalanan luar negeri," jelasnya.
"Yang bersangkutan tidak bergejala, kita tidak ditemukan sampai sekarang," jelas Nadia dalam konferensi persnya.
Pasien kasus tranmisi lokal kini tengah proses evakuasi untuk dikarantina di RSPI Sulianti Saroso.
Sehingga kini total kasus positif Omicron menjadi 47 pasien, 46 di antaranya merupakan kasus impor, dan satu pasien kasus transmisi lokal.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Transmisi Lokal Omicron Ditemukan, Ini Langkah Pemerintah