Dari Moeldoko hingga Relawan Jokowi Bela Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan ke KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibrang Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep - Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedilah atas dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Meskipun demikian, Gibran dan Kaesang tetap mendapatkan dukungan dari para tokoh politik.

2. Ruhut sebut laporan bisa jadi boomerang bagi Ubedilah

Mantan politisi Demokrat, Ruhut Sitompul, memberikan tanggapan terhadap kasus yang menimpa dua anak laki-laki Jokowi itu.

Menurut Ruhut, tindakan yang dilakukan Ubedilah memiliki konsekuensi hukum dan bahkan bisa menjadi boomerang bagi dirinya sendiri sebagai pelapor.

Dikutip dari Tribunnews, hal ini diungkap Ruhut dalam cuitannya di akun Twitter @ruhutsitompul pada Rabu (12/1/2022) pagi.

Ruhut menyebut, jika pelaporan Ubedilah tanpa dukungan bukti justru akan berakibat hukuman 7 tahun penjara.

Kemudian, Ruhut juga meminta pihak kepolisian dan KPK untuk melakukan tindakan tegas jika laporana tersebut tidak bisa dibuktikan.

"KPK dan Kepolisian Aku mohon siapapun yg melaporkan seseorang Contohnya Mas Gibran Mas Kaesang Pak Ahok & Mas Ganjar telah melakukan korupsi hanya katanya2 faktanya bohong tdk bisa menunjukkan bukti2 yg benar dapat dihukum Pidana dgn ancamannya 7 tahun penjara MERDEKA."

Baca juga: Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Mantan Wali Kota Solo: Makin Tinggi Terpaan Angin Makin Kencang

Baca juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Atas Dugaan KKN, Ini Bukti yang Disertakan

3. Rudy minta Gibran dan Kaesang tetap tenang

Mantan Wali Kota Solo sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo meminta Gibran dan Kaesang untuk tetap tenang meskipun ada laporan terhadap mereka ke KPK.

Rudy berpesan kepada keduanya bahwa semakin tinggi jabatan maka akan semakin banyak serangan.

Ia juga mengatakan, laporan semacam ini sudah biasa di dunia politik.

Selain itu, laporan semacam ini masih harus dibuktikan terlebih dahulu.

"Semakin tinggi, ibaratnya terpaan angin semakin kenceng, dan ini merupakan salah satu dinamika politik. Menurut saya ini biasa, mas Gibran mau disurvey di Jateng 1 tinggi, DKI masuk, inikan biasa, tahun politik seperti ini. Namun demikian, tentunya yang melaporkan ini mesti harus punya data-data yang detail dan konkrit" ujar Rudy seperti dikutip dariĀ Kompas.TV.

Sebagai partai pengusung Gibran di Pilkada, PDI Perjuangan juga mempelajari laporan tersebut.

4. Jokowi Mania (JoMan) sebut Pelapor hanya pansos

Halaman
123

Berita Terkini