Tiba-tiba warga mendengar ada seorang mengumumkan dirinya adalah Imam Mahdi, dalam bahasa Aceh.
Kemudian, warga langsung berdatangan ke masjid kembali untuk mengamankan pria tersebut.
Belakangan diketahui pria itu bernama, Armia (29) warga Desa Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Saat hendak diamankan, pria itu masih kukuh terkait ucapannya, bahwa dirinya Imam Mahdi.
Ia mengaku, bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya itu.
Saat aksi diamankan, sejumlah warga sempat merekamnya kemudian dibagikan ke sejumlah media sosial, WhatsApp dan Facebook.
“Untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian pria tersebut diserahkan ke Mapolsek Matangkuli,” ujar Jafar Kuba.
Kata polisi
Kapolsek Matangkuli Aceh Utara, AKP Asriadi membenarkan video yang beredar di sejumlah platform media sosial itu.
AKP Asriadi menjelaskan sudah menginterogasi pria tersebut.
Awalnya AR bersikeras mengaku dirinya sebagai imam mahdi.
Namun, belakangan polisi memanggil keluarga dari pria itu dan diketahui ternyata mengalami gangguan jiwa.
“Lalu pria ini bersama keluarganya memohon maaf pada masyarakat yang (sudah) memenuhi satu halaman Polsek. Telah menimbulkan kegaduhan. Setelah itu dia kita izinkan pulang bersama keluarganya,” kata Asriadi.
Dia menyebutkan, proses hukum kasus itu sudah selesai karena pria ini mengalami gangguan jiwa.
“Jadi sudah selesai masalahnya. Kita sarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh pada keluarganya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan hal-hal yang tak dinginkan lainnya,” kata Kapolsek.
Baca juga: Pesta Pernikahan Digelar Bak Pameran Seni, Foto-fotonya Viral, Keluarga Ungkap Besaran Biayanya
Baca juga: Viral Kisah Rohana Anak TKW Indonesia, Ditinggal Ibu Kandung hingga Dirawat Warga Malaysia
Baca juga: Pria yang Viral Tendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Ditangkap Polisi