Bupati Langkat Diperiksa Komnas HAM selama 2 Jam, Akui Ada Korban Meninggal Dunia di Kerangkengnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (5/8/2019).

Bahkan, kekerasan ini diduga menyebabkan lebih dari tiga penghuni kerangkeng tewas.

Saat ini, Komnas HAM masih mendalami siapa saja yang melakukan kekerasan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Bupati Terbit Rencana.

"Itu sedang kami dalami (indikasi keterlibatan Terbit melakukan kekerasan)," kata Anam.

"Kekerasan yang berpola itu kami tahu konstrim waktunya, kami tahu apa alat yang digunakan, kami tahu siapa yang melakukan, kami tahu pengawasan untuk itu," kata Anam.

"Jadi memang ini yang kita sebut berpola. Bagaimana detailnya? Nanti setelah kami konfirmasi semua dan ini semakin lama semakin terang peristiwanya," sambung dia.

Anam juga mengatakan pihaknya mendapatkan foto beberapa tahun terakhir terkait dengan kondisi korban yang diduga mendapatkan kekerasan.

Bukti-bukti itu masih akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak lainnya.

"At the moment, saat itu, ada kurang lebih 52 orang. Itu dokumen yang ada dan tercatat, kalau soal kondisi dan sebagainya seperti yang sudah kami bilang sebelumnya, kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam.

"Termasuk juga bagaimana ... waktunya, termasuk juga ada hilangnya nyawa, kalau kemarin Sabtu, Minggu kemarin, lebih dari satu, ya terus sekarang dibilang tiga," sambung dia.

Migrant Care mengadukan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat ke Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022). (Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sementara, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan terhadap Terbit Rencana berjalan selama lebih dari dua jam. Sejumlah hal dikonfirmasi kepada Terbit.

"Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengkonfirmasi ada yang meninggal apa tidak. Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," kata Beka.

"Yang lain bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika pak terbit jadi bupati dari 2019. Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," ujarnya.

Semua keterangan dari Terbit tersebut, kata Beka, akan kembali dikonfirmasi kepada pihak lain. Hal tersebut guna mendapatkan kebenaran dari informasi yang dia sampaikan.

"Setelah ini kami perlu mengkonfirmasi beberapa hal kepada pihak lain karena tadi ada keterangan pak Terbit yang butuh data informasi lebih kuat sehingga kami enggak begitu saja langsung menyimpulkan keterangan dari pak Terbit tadi," ujarnya.(tribun network/ham/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Selama 2 Jam, Ini yang Digali Soal Kerangkeng Manusia

Berita Terkini