"Jika ini terbayar maka proses pembayaran menjadi 72,3 persen, dan sisanya 27,7 persen yang belum mendapatkan pembayaran atau penggantian. Kemudian perbaikan administrasi terdapat 3,8 persen."
"Ada gugatan perdata status banding sebanyak 2,9 persen, dan kendala pengukuran desa wadas sebanyak 21 persen. Inilah kami buka ruang diskusi," paparnya.
Ganjar menuturkan, sebelum dilakukan pengukuran terakhir, tanah yang terdampak di Desa Wadas sebanyak 617 bidang.
Secara rinci 346 bidang setuju, 133 bidang masih menolak, dan sisanya belum memutuskan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Pranowo Minta Maaf Atas Kericuhan Saat Pengukuran Tanah Waduk Bener Di Desa Wadas Purworejo