TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut bahwa dirinya ingin menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Bali, Indonesia, pada November 2022 mendatang.
Hal ini membuatnya menjadi sorotan, mengingat banyaknya negara yang menentang kehadiran Vladimir Putin di forum tersebut.
Penolakan kehadiran Vladimir Putin merupakan imbas dari perang yang terjadi di Ukraina sejak Rusia melakukan operasi militer khususnya pada 24 Februari 2022 lalu.
Lantas, bagaimana tanggapan Indonesia terkait kehadiran Putin?
Pemerintah Indonesia pun telah memutuskan untuk tetap mengundang Vladimir Putin ke KTT G20.
Sementara itu, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masih terlalu dini berkomentar soal Putin.
Ia juga menegaskan, KTT G20 merupakan forum ekonomi.
Jadi, ia menyebut tidak ada pembahasan soal politik dalam forum tersebut.
"G20 kan forum ekonomi, jadi tidak ada forum politik, ya kita lihat saja kan masih terlalu dini kita berkomentar," ujar Luhut, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (26/3/2022).
Saat ditanya soal kemungkinan mengundang Putin, Luhut pun memberikan jawaban yang sama.
Menurutnya, kehadiran Putin di KTT G20 juga masih belum pasti.
Baca juga: Ditekan Berbagai Negara, Indonesia Tetap Undang Vladimir Putin ke KTT G20, Apa Alasannya?
Baca juga: Terapi Cuci Otak hingga Dicopot dari Menteri Kesehatan, Ini 5 Kontroversi Terawan Agus Putranto
Baca juga: Keanggotaan IDI Terawan Agus Putranto Dicopot, Ini Sosok dan Deretan Kontroversinya dengan IDI
Baca juga: Sadap Telepon Tentara Rusia, Terekam Seorang Prajurit Curhat ke Neneknya Ingin Kabur dari Ukraina
Rencana Kehadiran Putin di G20 Ditentang Australia
Seperti diketahui, Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison menolak kehadiran Presiden Rusia Vladimir Putin di KTT G20 yang akan digelar di Bali pada November 2022.
Morrison mengaku sudah menghubungi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku tuan rumah acara tentang kehadiran Putin di G20.
"Kami telah meningkatkan kekhawatiran tentang ini. Rusia telah menginvasi Ukraina. Maksud saya, ini adalah tindakan kekerasan dan agresif yang menghancurkan aturan hukum internasional," kata Morrison pada konferensi pers di Melbourne, Kamis (24/3/2022), dikutip dari CNA.