Kasus praktik kerangkeng manusia ini mencuat ke publik setelah KPK menangkap Terbit Rencana karena diduga terlibat korupsi berupa suap.
Belakangan, ditemukan adanya kerangkeng manusia yang berada di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, praktik ini sudah terjadi lama dan diketahui banyak orang di sekitar.
Praktik ini bahkan menyebabkan sejumlah penghuninya meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Nilai Tepat Penahanan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat