Kejagung RI Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Jokowi hingga MAKI Desak Usut Tuntas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus mafia minyak goreng (kiri ke kanan): Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana.

“Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain juga melakukan penyimpangan yang sama,” kata Deddy.

Ia mengaku dirinya juga meragukan bahwa persekongkolan rersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan.

Tetapi melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.

“Secara pribadi dan sebagai Anggota Komisi 6 DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia,” kata Deddy.

“Oleh karena itu penegakan hukum harus dilakukan secara serius, tegas dan konsisten serta tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera di masa depan,” pungkasnya.

Baca juga: Disebut Kecolongan dalam Kasus Mafia Minyak Goreng, KPK Justru Apresiasi Kinerja Kejagung RI

Baca juga: Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Alasan Indrasari Wisnu Wardhana Ditetapkan Jadi Tersangka

Jangan Berhenti di 4 Tersangka, Kejagung Didesak Tangkap Dalang Mafia Minyak Pengambil Kebijakan

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mendukung Kejaksaan Agung bongkar sampai siapa tokoh dalang mafia minyak goreng.

Dirinya juga mengapresiasi penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) ini

"Dimana kita ketahui situasi negeri kita lagi dilanda tsunami kelangkaan minyak goreng yang membuat para kaum hawa berteriak dari sisi NET harga yang tiba-tiba melambung dan hilang di pusaran pasaran," kata Abdul Rachman dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, proses hukum ini jangan sampai berhenti di empat orang tersebut.

"Saya yakin dan percaya pasti ada tokoh pemain dalangnya ini, ada kekuatan yang lebih besar dalam pengambilan kebijakan ini tidak mungkin seorang sekelas dirjen begitu berani mengambil sebuah kebijakan tanpa perintah pengambil kebijakan yang lebih punya kewenangan, ini pasti ada Kejahatan permufakatan yang pada akhirnya memperkaya kelompok itu," ujarnya.

Untuk itu Abdul mendorong agar kasus ini dibongkar.

"Sehingga kelihatan semua siapa-siapa yang membuat negeri ini hancur dan membuat rakyat teriak, Kejaksaan hari ini hadir dalam hal mengawal proses penggunaan keuangan negara menjadi Garda Terdepan untuk Negeri dan Bangsa ini," ujarnya.

Menurutnya, seluruh proses ini hukum ini harus dikawal.

"Inilah perilaku para mafia yang menikmati diatas penderitaan rakyat, Saudara Presiden sangat baik dan punya niat yang sangat baik untuk negeri ini tapi saya melihat sangat di manfaatkan, Saudara Presiden harusnya sudah saatnya mencopot Kemendag, ketegasan saudara Presiden juga hari ini sudah meminta ke Jaksa Agung untuk melalukan proses penegakan hukum bukan hanya berhenti di keempat orang tersebut. Saya mengajak seluruh rakyat indonesia, kita selalu mendoakan Jaksa Agung sehingga selalu dalam lindungan Allah SWT dalam mengawal proses penegakan hukum, dan Kejaksaan hadir menjadi Garda terdepan untuk Rakyat indonesia dan negeri yang kita cintai ini," katanya.

Baca juga: Profil 3 Perusahaan Swasta yang Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng dan Merek-merek Produknya

Halaman
1234

Berita Terkini