Bertindak Tegas, Kemkominfo akan Putus Akses 11 Aplikasi yang Diduga Curi Data Pengguna

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Handphone Android - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) Republik Indonesia akan menindak tegas 11 aplikasi yang diduga mencuri data pengguna.

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kemkominfo RI) akan menindak tegas 11 aplikasi yang diduga mencuri data pengguna.

Temuan ini telah dilaporkan ke Google pada 20 Oktober 2021 dan Google melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terkait langkah lebih lanjut yang akan diambil, Kemkominfo telah meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) aplikasi-aplikasi tersebut untuk melakukan perbaikan sistem.

Kemkominfo mengatakan, jika tiga hari setelah pemberitahuan sistem perlindungan data belum juga diperbaiki, maka pemerintah akan melakukan pemutusan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut.

"Kementerian Kominfo bertindak secara tegas," kata Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi yang disiarkan dalam kanal YouTube KompasTV, Sabtu (23/4/2022).

"Jika dalam waktu 3 hari setelah pemberitahuan yakni tanggal 21 April 2022 mereka tidak melakukan perbaikan sistem perlindungan data pribadi."

"Maka Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut."

Baca juga: 7 Fakta Temuan Uang Rp3,7 Miliar di Tol Mojokerto: Kronologi Penemuan, Sempat Dikira Uang Palsu

Baca juga: Kontak Senjata KKB dan TNI Terjadi di Nduga Papua, Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar Gugur

Baca juga: Masjid dan Sekolah di Afghanistan Dibom: 33 Orang Tewas, 43 Luka-luka

Menurut Dedy , pihak Kemkominfo telah menyampaikan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi mobile tersebut untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Adapun bentuk penyampaiannya, telah disampaikan melalui surat resmi," terang Dedy seperti dikutip dari Kompas.com.

Dedy mengatakan, Kemkominfo juga telah mengantongi daftar aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur yang berpotensi mengambil data pribadi.

"Di antara aplikasi-aplikasi itu, kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi," kata Dedy.

Video selengkapnya.

Daftar 11 aplikasi yang diduga curi data pengguna

Sebelumnya, sejumlah aplikasi Android diselidiki karena diduga memanen data pribadi pengguna secara diam-diam.

Dilansir Android Authority, aplikasi-aplikasi tersebut diduga mengandung malware yang bisa memanen data pribadi diam-diam, seperti data GPS, nomor telepon, email, dan sebagainya.

Malware di Google Play Store bukan hal baru dan biasanya digunakan para peretas untuk mencari keuntungan finansial.

Namun, berbeda dengan yang ditemukan di 11 aplikasi ini.

Diwartakan Kompas.com, menurut laporan The Wall Street Journal, malware di 11 aplikasi ini berisi pengembangan perangkat lunak (SDK) yang dilaporkan mengirimkan data ke kontraktor pertahanan yang terhubung ke komunitas intelijen Amerika Serikat.

Setelah SDK aktif, ia akan mengumpulkan data dalam jumlah besar, termasuk lokasi yang tepat, nomor telepon, email, dan perangkat di sekitarnya.

SDK memiliki akses penuh ke sistem clipboard, termasuk kata sandi yang disimpan di sana.

SDK juga dapat memindai bagian sistem file, termasuk di mana WhatsApp mengunduh dan menyimpan file.

Data-data yang berhasil dipanen para pengguna menggunakan SDK ini kemudian dikirim ke perusahaan yang terkait dengan komunitas intelijen itu.

Berikut daftar 11 aplikasi yang diduga mencuri data pengguna:

1. Speed Camera Radar (10 juta download)

2. Al-Moazin Lite (Prayer Times) (10 juta download)

3. WIFI Mouse (remote control PC) (10 juta download)

4. QR & Barcode Scanner (5 juta download)

5. Qibla Compass - Ramadan 2022 (5 juta download)

6. Simple Weather & Clock Widget (5 juta download)

7. Handcent Nex SMS- Text w/MMS (1 juta download)

8. Smart Kit 360 (1 juta download)

9. Al Quran MP3 - 50 Recitors & Translation Audio (1 juta download)

10. Full Quran MP3 - 50+ Language and Translation Audio (1 juta download)

11. Audiosdroid Audio Studio DAW

(TribunTernate.com/Qonitah) (Kompas.com)

Berita Terkini