Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Ada Oknum yang Intimidasi KPK, tapi Firli Bahuri Diam Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

TRIBUNTERNATE.COM - Misteri keberadaan mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku hingga kini belum terpecahkan.

Diketahui, Harun Masiku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2020 lalu dan masih buron sampai saat ini.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020 atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, 

Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi keburu meninggal dunia.

Selain itu, Harun Masiku juga sudah menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Kemudian, Harun Masiku resmi menjadi buronan internasional terhitung sejak 30 Juli 2021. 

Interpol juga telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.

Saat ini, pencarian Harun Masiku terus menjadi perbincangan, terlebih ketika KPK menyatakan akan menggencarkan perburuan terhadap Harun Masiku setelah pandemi Covid-19 mereda.

Misteri keberadaan Harun Masiku pun kembali disinggung oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Melalui sebuah utas cuitan di akun Twitternya, @nazaqistsha, Novel Baswedan memberikan penjelasan singkat mengapa Harun Masiku tidak ditangkap saat dirinya dan mantan pegawai KPK yang saat ini sudah dipecat melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK) masih bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

Novel Baswedan juga mengamini bahwa dirinya dan kawan-kawan masih terus mengkritik Firli Bahuri yang memimpin KPK terkait buronan Harun Masiku.

Dalam utas cuitan yang dikirim pada Senin (23/5/2022) petang WIB, Novel Baswedan mengungkap ada 3 hal penting yang menjadi masalah dalam perburuan terhadap Harun Masiku.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Mengaku Tahu Lokasi Harun Masiku, Jubir KPK: Sampaikan Langsung ke KPK

Baca juga: Tak Kunjung Temukan Harun Masiku Setelah 2 Tahun Jadi DPO, KPK Minta Masyarakat Ikut Bantu Cari

Pertama, Novel Baswedan menyebut bahwa ada oknum tertentu yang mengintimidasi KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku.

Sementara saat KPK diintimidasi, Firli Bahuri dan petinggi KPK lainnya tidak melakukan tindakan apa-apa.

Selain itu, menurut Novel Baswedan, ada petinggi partai tertentu yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, pencarian Harun Masiku hanya dilakukan seolah seadanya saja, alias tidak serius. 

Novel Baswedan pun bertanya-tanya, apakah ada kaitan antara keterlibatan petinggi partai dalam kasus suap ini dengan pencarian Harun Masiku yang cuma dilakukan ala kadarnya.

Utas cuitan Novel Baswedan mengenai mengapa Harun Masiku tidak ditangkap saat dirinya masih bekerja di KPK. (Twitter/nazaqistsha)

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Panduan Pencatatan Nama di Dokumen Kependudukan: Diimbau Minimal 2 Kata

Baca juga: Singapura Bocorkan Ustaz Abdul Somad Sudah Lama Dipantau karena Pengaruhi Radikalisme di Negaranya

Kedua, Novel Baswedan menyebut bahwa tim penyelidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku malah dilarang melakukan penyidikan dan kini telah ditendang keluar dari lembaga antirasuah oleh Firli Bahuri dan petinggi KPK lainnya.

Ketiga, Novel Baswedan mengungkap bahwa tim penyelidik KPK yang berhasil melakukan OTT kasus suap Harun Masiku malah dijatuhi sanksi.

Mereka yang dijatuhi sanksi di antaranya:

- Satu anggota Polri yang dikembalikan (walaupun tidak berhasil)

- Satu dari kejaksaan dikembalikan

- Beberapa pegawai Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) dipindahtugaskan oleh Firli Bahuri

- Serta, beberapa pegawai KPK lainnya yang disingkirkan melalui proses tes wawasan kebangsaan (TWK).

Utas cuitan Novel Baswedan mengenai mengapa Harun Masiku tidak ditangkap saat dirinya masih bekerja di KPK. (Twitter/nazaqistsha)
Utas cuitan Novel Baswedan mengenai mengapa Harun Masiku tidak ditangkap saat dirinya masih bekerja di KPK. (Twitter/nazaqistsha)

Baca juga: Isyarat Jokowi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Pengamat: Panggung Depan dan Basa-basi Politik

Baca juga: Keran Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Pemerintah Tetap Awasi Pasokan Dalam Negeri

Tawarkan Bantuan kepada KPK untuk Tangkap Harun Masiku

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggapi bagaimana lembaga antirasuah tak kunjung berhasil menangkap Harun Masiku.

Sebab, sudah lebih dari 850 hari Harun Masiku menjadi buron dan hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

Novel Baswedan pun menilai, ketidakmampuan lembaga antirasuah ini didasari oleh ketidakmauan Ketua KPK Firli Bahuri untuk menangkap buronan tersebut.

Oleh karenanya, Novel Baswedan menawarkan bantuan kepada Firli Bahuri untuk menangkap Harun Masiku.

"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM [Harun Masiku]. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," kata Novel lewat keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022), dilansir Tribunnews.com.

Kemudian, Novel Baswedan menyinggung soal pernyataan Firli Bahuri yang menyebutkan bahwa Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak lantaran terus dicari KPK.

Kata Novel, tak nyenyaknya tidur Harun Masiku bukanlah urusan Firli Bahuri.

Menurut Novel, seharusnya Firli-lah yang tidak bisa tidur nyenyak karena Harun Masiku belum juga berhasil diciduk.

"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," kata Novel.

(TribunTernate.com/Rizki A.) (Tribunnews.com)

 

Berita Terkini