Mantan Penyidik KPK Mengaku Tahu Lokasi Harun Masiku, Jubir KPK: Sampaikan Langsung ke KPK
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid soal Harun Masiku.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku masih menjadi salah satu buronan yang paling dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku telah menjadi buron sejak Januari 2020 dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Kini, pembahasan tentang Harun Masiku masih terus mencuat.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid soal Harun Masiku.
Diketahui, Harun Al Rasyid yang dikenal dengan julukan "Raja OTT" itu mengaku bahwa dirinya mengetahui lokasi keberadaan mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Oleh karenanya, Ali Fikri pun mempersilakan Harun Al Rasyid untuk untuk melaporkannya langsung ke lembaga antirasuah.
Sehingga, pihak KPK dapat menindaklanjuti kasus tersebut.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," imbuhnya.
Baca juga: Tak Kunjung Temukan Harun Masiku Setelah 2 Tahun Jadi DPO, KPK Minta Masyarakat Ikut Bantu Cari
Baca juga: Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI Senilai Rp43,5 Miliar, Ini Kata MAKI, KPK, dan Formappi
Baca juga: Wali Kota Ambon Jadi Tersangka Suap Izin Alfamidi, KPK Geledah Pihak Swasta dan Kantor SKPD Pemkot

Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang koar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku. Karena itu akan menghambat proses pelacakan.
"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," katanya.
KPK, kata Ali, tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya kasus dugaan suap pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," kata dia.
Ali berkata bahwa dalam pencarian Harun Masiku yang telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.