Tak Kunjung Temukan Harun Masiku Setelah 2 Tahun Jadi DPO, KPK Minta Masyarakat Ikut Bantu Cari
KPK mengajak masyarakat, termasuk organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk ikut memburu Harun Masiku agar segera tertangkap: biaya sendiri.
TRIBUNTERNATE.COM - Harun Masiku yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih buron hingga kini.
Diketahui, mantan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah menjadi buron selama lebih dari dua tahun.
Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka lantaran memberi suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan pada Januari 2020 lalu.
Tindakan Harun Masiku itu dilakukannya agar langkahnya menuju Senayan untuk menjadi anggota DPR dapat dipermudah.
Hingga kini, pihak KPK pun mengaku masih terus memburu Harun Masiku yang sudah menjadi buronan internasional sejak Juli 2020 tersebut.
Bahkan, KPK mengajak masyarakat, termasuk organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk ikut memburu Harun Masiku agar segera tertangkap.
Hal ini disampaikan Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dimintai tanggaoan atas kritik ICW yang menilai lembaga antirasuah itu enggan meringkus Harun Masiku.
Baca juga: KPK Sebut Perburuan terhadap Harun Masiku akan Digencarkan seusai Pandemi Covid-19 Mereda
Baca juga: Minta Dilantik Januari 2020, Harun Masiku Ternyata Siapkan Rp 1,5 Miliar Suap Wahyu Setiawan
Karyoto mengatakan, pihaknya masih terus memburu Harun Masiku.
Ia meminta masyarakat, termasuk ICW untuk melaporkan setiap informasi terkait keberadaan Harun Masiku.
"Atau paling enggak, mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau enggak percaya boleh ikut juga, tetapi biaya sendiri."
"Misalnya, kami ke mana, saya akan cek, misalnya nanti dengan bantuan kepolisian, kami siap."
"Artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW sekali pun, boleh, kasih tahu saya."
"Biar jangan beranggapan kita enggak mau jalan," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Pada prinsipnya, Karyoto menekankan bahwa KPK berkomitmen dengan segala cara untuk meringkus Harun Masiku yang sudah tak diketahui keberadaannya sejak Januari 2020 lalu tersebut.
Apalagi pandemi Covid-19 mulai menunjukkan akan berakhir. Selain itu, Singapura juga sudah membuka diri untuk mengekstradisi pelaku kejahatan asal Indonesia.