Faizasyah juga mengingatkan kepada perwakilan asing untuk menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polemik Bendera LGBT
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Dipanggil Kemlu RI soal Pengibaran Bendera LGBT, Ini Respons Dubes Inggris