Mobil Mewah Tak Boleh Pakai Pertalite, Pemerintah Siapkan App MyPertamina Untuk Atur Pembelian BBM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengisi BBM non subsidi kepada pengendara di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/1/2019).

TRIBUNTERNATE.COM - Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik ke kisaran Rp12.000, Pertalite pun menjadi incaran para pengguna Pertamax.

Hal itu lantaran harga Pertalite masih stabil di angka Rp7.650 dan pemerintah telah menyatakan bahwa harga tersebut tidak akan naik hingga akhir tahun 2022.

Tak heran jika kemudian Pertalite menjadi incaran hampir semua masyarakat yang membutuhkan BBM untuk kendaraan mereka.

Namun, hal ini dapat menimbulkan masalah baru, sebab Pertalite seharusnya hanya bisa didapatkan oleh masyarakat bawah dan bukan mereka yang mampu.

Dengan demikian, pemerintah pun kini sedang mempersiapkan aturan baru terkait ketentuan pembelian BBM Pertalite.

Aturan pembelian BBM Pertalite ini sedang digodok oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dengan kebijakan yang sedang disusun itu, nantinya kendaraan yang masuk dalam kategori mewah dilarang membeli bensin jenis Pertalite yang memiliki Research Octane Number (RON) 90.

Saat ini, pemerintah sendiri sedang melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Bersamaan dengan itu, pemerintah dan Pertamina juga menyusun petunjuk teknis untuk pembelian Pertalite yang saat ini menjadi BBM Khusus Penugasan menggantikan Premium.

Baca juga: Pengecer Jual Pertalite di Galela Tembus Rp 15.000 Ribu Seliter, Berikut Harga BBM Se Indonesia

Baca juga: Jokowi Sebut Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp502 Triliun demi Jaga Harga Pertalite hingga Listrik

"Kajiannya (terkait aturan pembelian Pertalite) sedang finalisasi dibantu oleh tim dari perguruan tinggi," ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Status Pertalite sebagai BBM penugasan yang mendapatkan subsidi, akan diawasi oleh pemerintah, baik dari segi produksi dan penyalurannya.

Harga dari BBM RON 90 ini juga diatur oleh pemerintah, dan sampai saat ini masih dipertahankan walau harga minyak mentah dunia melonjak.

Kondisi tersebut, menurut Saleh, menimbulkan celah atau gap yang besar dengan harga keekonomiannya.

"Ada gap besar dibanding harga keekonomiannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," ucap Saleh.

Pemerintah Siapkan Digitalisasi Pembelian BBM

Halaman
123

Berita Terkini