Mobil Mewah Tak Boleh Pakai Pertalite, Pemerintah Siapkan App MyPertamina Untuk Atur Pembelian BBM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengisi BBM non subsidi kepada pengendara di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/1/2019).

TRIBUNTERNATE.COM - Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik ke kisaran Rp12.000, Pertalite pun menjadi incaran para pengguna Pertamax.

Hal itu lantaran harga Pertalite masih stabil di angka Rp7.650 dan pemerintah telah menyatakan bahwa harga tersebut tidak akan naik hingga akhir tahun 2022.

Tak heran jika kemudian Pertalite menjadi incaran hampir semua masyarakat yang membutuhkan BBM untuk kendaraan mereka.

Namun, hal ini dapat menimbulkan masalah baru, sebab Pertalite seharusnya hanya bisa didapatkan oleh masyarakat bawah dan bukan mereka yang mampu.

Dengan demikian, pemerintah pun kini sedang mempersiapkan aturan baru terkait ketentuan pembelian BBM Pertalite.

Aturan pembelian BBM Pertalite ini sedang digodok oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dengan kebijakan yang sedang disusun itu, nantinya kendaraan yang masuk dalam kategori mewah dilarang membeli bensin jenis Pertalite yang memiliki Research Octane Number (RON) 90.

Saat ini, pemerintah sendiri sedang melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Bersamaan dengan itu, pemerintah dan Pertamina juga menyusun petunjuk teknis untuk pembelian Pertalite yang saat ini menjadi BBM Khusus Penugasan menggantikan Premium.

Baca juga: Pengecer Jual Pertalite di Galela Tembus Rp 15.000 Ribu Seliter, Berikut Harga BBM Se Indonesia

Baca juga: Jokowi Sebut Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp502 Triliun demi Jaga Harga Pertalite hingga Listrik

"Kajiannya (terkait aturan pembelian Pertalite) sedang finalisasi dibantu oleh tim dari perguruan tinggi," ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Status Pertalite sebagai BBM penugasan yang mendapatkan subsidi, akan diawasi oleh pemerintah, baik dari segi produksi dan penyalurannya.

Harga dari BBM RON 90 ini juga diatur oleh pemerintah, dan sampai saat ini masih dipertahankan walau harga minyak mentah dunia melonjak.

Kondisi tersebut, menurut Saleh, menimbulkan celah atau gap yang besar dengan harga keekonomiannya.

"Ada gap besar dibanding harga keekonomiannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," ucap Saleh.

Pemerintah Siapkan Digitalisasi Pembelian BBM

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya akan menyiapkan aplikasi MyPertamina agar dapat menunjang digitalisasi dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Di sisi lain, pihaknya juga tengah mempersiapkan kriteria target pengguna BBM bersubsidi.

“Harus lebih spesifik siapa saja yang berhak akan BBM Bersubsidi. Hal ini juga untuk mencegah perdebatan di lapangan antara operator SPBU dan konsumen,” tutur Irto saat dihubungi Kontan.co.id (30/5/2022).

Petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite di SPBU jalan Ahmad Yani, Kota Semarang, Jateng, Senin (18/1/2016). (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan kuota Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL) untuk tahun ini.

Di sisi lain, pemerintah memutuskan harga jual Pertalite tetap Rp 7.650 per liter atau tidak mengalami kenaikan.

Sementara menurut perhitungan pemerintah harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.

Seiring dengan ditahannya harga Pertalite, pemerintah pun menambah anggaran kompensasi energi khusus untuk Pertalite sebesar Rp 114,7 triliun. Semula pemerintah tidak menyiapkan dana kompensasi untuk Pertalite di tahun ini.

Berikut rincian harga BBM Pertamina per 1 Juni 2022

  • Pertalite: Rp 7.650 per liter
  • Pertamax: Rp 12.500 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp 14.500 per liter
  • Dexlite: Rp 12.950 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 13.700 per liter

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta agar mobil mewah dilarang menggunakan Pertalite maupun solar bersubsidi.

Sementara itu, menyoal wacana digitalisasi dalam penyaluran BBM bersubsidi, Mulyanto memberi catatan agar penerapan teknologi dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan menimbang kondisi masyarakat.

Baca juga: Harga BBM-Listrik-LPG Diprediksi Naik dalam Waktu Dekat, Pengamat Minta Pemerintah Tak Buru-Buru

Baca juga: Harga Mi Instan, Bahan Bakar hingga Bunga Kredit Motor & Rumah Bisa Naik karena Perang Rusia-Ukraina

“Jangan sampai macet karena masyarakat tidak memiliki atau tidak kompatibel dengan teknologi tersebut. Perlu penyiapan sarana dan edukasi terlebih dahulu,” ujar Mulyanto kepada Kontan.co.id (30/5/2022).

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, BBM bersubsidi sebaiknya diperuntukkan bagi kendaraan roda 2, angkutan umum, angkutan sembako, operasional UMKM, mobil pribadi dengan tahun di bawah 2012 dan kendaraan petani kecil dan menengah.

Mamit optimistis, penerapan mekanisme subsidi langsung/subsidi orang bisa membuat penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Dampaknya bagi negara pasti akan sangat membantu karena beban keuangan akan semakin berkurang.

Selain itu, negara akan menggunakan dana tersebut untuk pembangunan sektor yang lain, tidak melulu subsidi energi,” ujar Mamit saat dihubungi Kontan.co.id.

Wacana digitalisasi penyaluran BBM bersubsidi dengan menggunakan MyPertamina sendiri menurut Mamit merupakan opsi yang bagus.

Hanya saja, Mamit menilai bahwa mekanisme ini perlu divalidasi lebih lanjut.

“Pertamina harus berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan, Mabes Polri, serta lembaga lain seperti Kemensos perihal DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar benar-benar tepat sasaran.

Ketika hanya registrasi ke MyPertamina siapa yang harus melakukan validasi datanya,” imbuh Mamit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite

Berita Terkini