TRIBUNTERNATE.COM - Penerapan aturan pembelian BBM, menggunakan Aplikasi MyPertamina, membuat sopir angkot di Kota Tidore Kepulauan angkat bicara.
Naser, salah seorang supir angkot mengaku keberatan, dengan aturan baru tersebut, lantaran tidak semua sopir menggunakan smartphone.
"Saya pakai hp bisa, bukan hp smartphone yang kebanyakan orang pakai, "ungkapnya, Selasa (5/7/2022).
Naser menambahkan, penerapan aturan tersebut akan menyulitkan mereka.
Baca juga: Tabrak Aturan, Satpol PP Kota Ternate Kembali Tertibkan Pedagang Hewan Kurban
"Kalau sekarang ini beli pertalite pakai aplikasi, akan menyulitkan kami para sopir."
"Karena menurut saya, memakan waktu lama saat di SPBU, sedangkan kami haruis cepat cari penumpang, "keluhnya.
Penerapan apliklasi MyPertamina per 1 Juli 2022, telah dibuka pendaftaran kendaraan, dan identitas di aplikasi atau situs MyPertamina.
Meski demikian, penerapan Aplikasi MyPertamina, saat ini masih diterapkan di beberapa wilayah di Pulau Jawa sumatra, kalimantan dan Sulawesi.
Baca juga: Kesultanan Ternate Belum Tetapkan Jadwal Salat Idul Adha, Pemkot Ternate Putuskan Tanggal 9 Juli
Ada pun lokasi awal penerapan pembelian BBM dengan MyPertamina ini rencananya akan di lakukan pada 11 kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi.
Yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
11 wilayah tersebut yaitu Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, serta Kota Manado. (*)