TRIBUNTERNATE.COM- Ditreskrimsus Polda Maluku Utara terus menyelidiki kasus pinjaman Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 150 miliar tahun 2017.
Dana pinjaman sebesar Rp 150 miliar tersebut diduga penyidik ada masalah.
Hingga kini kasus dugaan penyalagunaan masih terus didalami.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana mengungkapkan, kasus tersebut penyidik masih menunggu hasil audit.
Hasil audit yang dimaksud yaitu terkait kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Panggil Mantan Bupati Halmahera Selatan Setelah Ramai Ramai Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Kakak Beradik Kasuba di Halmahera Selatan Tersandera Dugaan Korupsi Dana Operasional Tahun 2021
"Jadi kita masih menunggu hasil audit dari BPKP Maluku Utara terkait kasus ini," jelas Kombes (Pol) Afriandi, Minggu (14/8/2022).
Dia juga menjelaskan, jika penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara sudah menerima hasil audit maka selanjutnya penyidik mengambil langkah.
"Sekarang kita masih menunggu hasil audit BPKP lebih dulu, jika hasil auditnya sudah keluar maka kita langsung gelar menentukan status kasus ini," janjinya. (*)
Apalagi dalam kasus ini lanjut Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, sekarang masih tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan kurang lebih 10 orang, jadi kalau ada perkembangan akan sampaikan.
"Yang pastinya kasus SMI tetap kita tindak lanjut," tandasnya.
Sekedar diketahui, pinjaman Pemda Halsel ke PT SMI sebesar Rp 150 miliar dilakukan pada tahun 2017, namun dana tersebut baru cair pada tahun 2019. Sesuai perhitungan ahli, proyek yang didanai SMI itu gagal total.
[11.41, 14/8/2022] Tribunternate’ Randi Basri: Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana saat memberikan keterangan kepada wartawan, foto ist, Minggu (14/8/2022)