TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah masalah timbul, usai Bawaslu Halmahera Utara melakukan verifikasi administrasi, bagi Parpol peserta Pemuli 2024.
Bagaimana tidak, melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol, Bawaslu Halmahera Utara menemukan satu dari sekian masalah, yakni ribuan data ganda keanggotaan Parpol.
"Data ganda ini berjumlah 3.114 anggota, pada sejumlah Parpol baik internal maupun kesternal, internal Parpol sebanyak 1.712 anggota dan eksternal Parpol sebanyak 1.402 anggota, "ungkap Devisi Pengawasan Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, data ganda keanggotaan yang dimaksud adalah, anggota Parpol yang terdaftar atau terdapat, lebih dari satu Parpol.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan BLT di Morotai Tinggal Menunggu Sang Kepala Desa Pulang Kampung
"Atas temuan ini, kita langsung serahkan ke KPU Halmahera Utara, untuk ditindak lanjuti, "katanya.
Di mana KPU Halmahera Utara dapat menindaklanjuti ke masing-masing Parpol, terdapat data ganda keanggotaannya.
Baca juga: Ini Penjelasan KSOP Tentang Pemindahan Dermaga Keberangkatan Kapal Rute Ternate-Daruba
"Parpol yang ditemukan data ganda keanggotaannya, dapat memperbaiki sesuai jadwal verifikasi dan pendaftaran Parpol, "imbuhnya.
Seraya menambahkan, tidak ditemukan data ganda keanggotaan kategori pelajar, TNI/Polri maupun ASN.
"Untuk kategori yang saya bilang tadi, Bawaslu Halmahera Utara belum temukan status keanggotaan di Parpol, "tandasnya. (*)