TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai (PNS dan PPPK).
Salah satunya dengan menjejaki kerja sama strategis dengan PT Taspen (Persero).
Langkah awal dari kerja sama ini ditandai dengan pelaksanaan rapat pembahasan isi Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara mendalam antara para pihak.
"Rencana penandatanganan kerja sama tersebut akan dilangsungkan Senin, 25 Agustus 2025. Dalam pembahasan tersebut, draft yang telah disiapkan oleh PT Taspen harus disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah."
Baca juga: Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan
"Masukan dari semua peserta rapat langsung dikaji dan dibahas bersama, "jelas Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).
Rusdy mengatakan, draft yang telah selesai dibahas dan disepakati untuk langsung ditandatangani sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Ada pun draf yang akan ditantatangin ialah antaranya draft kesepakatan bersama, draft perjanjian kerja sama tentang Taspen Bright Life dan draft kerja sama tentang Taspen Save.
"Tujuan kerja sama ini untuk menjamin perlindungan sosial bagi pegawai aktif dan pensiunan khususnya bagi PPPK."
Baca juga: Pelayanan Air Bersih di Halmahera Selatan Terhambat Gegara Hujan Lebat
"Selain itu meningkatkan efisiensi pelayanan pensiun dan jaminan kecelakaan kerja, lalu menyediakan edukasi dan literasi keuangan bagi pegawai, "ungkapnya.
Rapat pembahasan draft ini dihadiri oleh jajaran Pemkot Tidore Kepulauan, yakni Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain.
Kepala BKPSDM bersama Pejabat Struktural dan jajarannya, BPKAD, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum serta dari pihak PT Taspen. (*)