Dirangkum Tribunnews.com, Rabu (7/9/2022), inilah fakta baru kasus santri Gontor tewas dianiaya:
1. Dugaan motif AM dianiaya hingga tewas
Pada Selasa (6/9/2022), polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengungkapkan olah TKP difokuskan pada lokasi perkemahan di mana aksi penganiayaan terjadi.
Dikutip dari TribunJatim.com, AM diketahui menjabat sebagai Ketua Panitia dalam Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Dalam olah TKP tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak.
Terkait motif penganiayaan, Catur mengungkapkan sementara ini diduga karena adanya kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku.
Kesalahpahaman itu, kata Catur, terjadi karena masalah kekurangan alat.
Kendati demikian, motif penganiyaan secara utuh nantinya akan disampaikan setelah polisi selesai memeriksa saksi secara menyeluruh.
"Motif (secara utuh) nanti akan disampaikan. Karena ada salah paham, kekurangan alat," jelas Catur, Selasa.
2. Sebanyak 11 saksi diperiksa
Baca juga: Ada Darwin Nunez dan Luiz Diaz, Liverpool Masih Baik-baik Saja tanpa Sadio Mane
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, DPD PKS Kota Ternate: Rakyat Kian Tertekan dari Ancaman ekonomi
Baca juga: Mbappe, Neymar, Messi Sukses Pontang-pantingkan Kiper Lawan, PSG Menang Tipis atas Juventus
Jumlah saksi yang diperiksa terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan AM tewas, terus bertambah.
Sebelumnya, Polres Ponorogo memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari dua santri, empat dokter, dan tiga pengasuh Gontor.
Kini, jumlah tersebut bertambah menjadi 11 saksi, sebagaimana dilansir Kompas.com.
3. Terduga pelaku lebih dari satu orang