5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)
6. BSA (Samaptha Polres Malang)
Sebagai informasi, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Insiden bermula saat seorang suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut.
Tak selang beberapa lama, ratusan Aremania turut turun dan memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Kemudian aparat kepolisian menembakkan sejumlah gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan.
Diketahui, gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, namun juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Atas inisden tersebut diketahui telah memakan korban sebanyak 131 orang meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Nuryanti/Malvyandie Haryadi) (Kompas.com/Ferril Dennys)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Dirut LIB setelah Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan