TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPS mulai melakukan pendataan awal, Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsostek dimulai 15 Oktober-14 November 2022.
Di Maluku Utara sendiri, pendataan perdana dilakukan dirumah Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, Minggu (17/10/2022) malam.
Katanya, DPRD Maluku Utara siap mendukung kegiatan Regsostek dari BPS.
Pasalnya, hasil Regsostek ini akan jadi database yang baik, dan menjadi data yang penting untuk negara.
Baca juga: Penen Jagung Manis, Dandim 1508 Tobelo: Ayo Wujudkan Ketahanan Pangan di Halmahera Utara
Untuk itu, ia mengajak kepada masyarakat Malut untuk mensukseskan dengan menerima kedatangan petugas Regsostek.
"Berikan jawaban yang benar dan apa adanya, sesuai kondisi keluarga kalian masing-masing, "katanya, Senin (17/10/2022).
Sementara, Kepala BPS Maluku Utara, Aidil Adha menjelaskan Regsosek merupakan upaya perubahan, penyediaan data sosial ekonomi, yang bersifat sektoral menjadi data terintegrasi dan akurat.
Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi: a) cakupan seluruh penduduk Indonesia; b) standar dan metodologi yang sama; c) pemutakhiran reguler; d) mudah diakses; dan e) dapat dibagipakaikan.
Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Tujuan Pendataan Awal Regsosek
Aidil menuturkan, tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi sebagai berikut:
1. Kondisi sosioekonomi demografis;
2. Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih;
3. Kepemilikan aset;
4. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus;
5. Informasi geospasial;
6. Tingkat kesejahteraan; dan
7. Informasi sosial ekonomi lainnya.
Yang akan melakukan pendataan adalah para mitra kerja BPS, mereka sudah direkrut oleh BPS melalui beberapa tahapan.
Selanjutnya mereka dilatih untuk melakukan pendataan di lapangan, masyarakat dapat mengenali petugas Pendataan Awal Regsosek, dengan mengecek surat tugas dan tanda pengenal dari BPS.
Manfaat Data Regsosek
Manfaat dari data Regsosek ini sangatlah banyak, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Dalam merencankan program pembangunan, setiap kementerian/lembaga pasti sangat membutuhkan data yang komprehensif dan mutakhir.
"Diharapkan nantinya data ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan perencanaan program pembangunan dan penentuan kebijakan, "ungkap.
Ia berharap semua warga negara menyadari betapa pentingnya data Regsosek ini, sehingga diharapkan masyarakat ikut berperan aktif untuk mendukung suksesnya kegiatan ini.
"Dengan akuratnya data Regsosek ini, kita sama-sama berharap program pembangunan dari permerintah menjadi lebih merata dan tepat sasaran, "imbuhnya
Lantas bagaimana petugas Regsostek melakukan pendataan Kepala BPS menuturkan, para petugas akan mewawancarai semua keluarga yang ada di Indonesia, termasuk di Maluku Utara juga akan didata oleh petugas.
Pertama, petugas akan berkoordinasi dengan ketua/pengurus SLS (RT/RW/Dusun) untuk mengenali wilayah tugas masing-masing dan memverifikasi keberadaan penduduk di wilayah tugasnya.
Selanjutnya mereka akan melakukan wawancara dengan kuesioner yang sudah dirancang oleh BPS, kepada seluruh keluarga yang ada di wilayah tugasnya dengan menggunakan konsep yang sudah diajarkan oleh BPS.
Baca juga: Penyelenggara Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor DPD Partai Ummat Kepulauan Sula
Petugas juga akan melakukan geotagging posisi tempat tinggal semua keluaraga. Selain itu, mereka juga akan memfoto rumah keluarga yang menurut ketua/pengurus RT masuk kategori miskin.
Bentuk dukungan masyarakat untuk mensukseskan kegiatan ini tambah Aidil, sangatlah mudah. Cukup terima kedatangan petugas dari BPS dan siapkan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah pendataan yang dilakukan para petugas.
"Selanjutnya jawab pertenyaan-pertanyaan, dari petugas sesuai dengan konsisi keluarga masing-masing, "pungkasnya. (*)