Selain itu, Aipda HR juga memposting permintaan kepada Kajari tentang dugaan Pungli penerbitan SIM.
"Minta tolong Pak Kajari, ada sarang Pungli di Polres Luwu, tepatnya di bagian penerbitan SIM.
Kami disuruh bayar rata-rata pembuatan SIM-C 250-300 ribu, padahal sesuai ketentuan pembayaran PNBP hanya 100 ribu, mohon perhatiannya Pak Kajari Luwu," tulisnya lagi.
Dalam keterangan di Facebook, Aipda mengunggah tulisan itu pada Sabtu pukul 09.20 WITA.
Sementara informasi yang diterima dari rilis humas Polres Luwu, aksi vandalisme dilakukan Aipda HR sekira pukul 11.00 WITA.
Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengabarkan, telah mengamankan Aipda HR.
"Dia sudah mengakui perbuatannya, menggunakan pylox warna merah dan hitam menulis di dinding Mapolres (Luwu)," ujarnya.
Menurutnya, Aipda HR diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kondisi itu dibuktikan dengan hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa.
"Kami bersurat ke direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 27 September 2022 untuk meminta rekam medis anggota itu, hasilnya yang bersangkutan didiagnosa psikotik akut," jelasnya.
Saat mendapatkan perawatan itu, lanjut Arisandi, Aipda HR sering mengamuk dan menolak meminum obat yang diberikan oleh dokter.
Setelah beberapa waktu, Aipda HR dipulangkan.
"Karena kondisinya sudah membaik, ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan," terangnya.
Dikatakan Arisandi, saat ini, Aipda HR telah dibawa ke rumah sakit yang ada di Makassar untuk menjalani perawatan.