TRIBUNTERNATE.COM - Berikut sejumlah fakta terkait aksi polisi mencoreti dinding kantor Mako Polres Luwu, Sulawesi Selatan, hingga mobil patroli.
Sosok berinisial Aipda HR itu sempat disebut gangguan jiwa hingga ia angkat bicara.
Aipda HR mengaku akan membuktikan atas tulisan yang ia coretkan ke dinding Satlantas, Satnarkoba, serta ruang-ruang lainnya.
Baca juga: Aipda HR Polisi yang Coret Kantor Polres Sarang Korupsi dan Raja Pungli Disebut Gangguan Jiwa
Adapun coretan bertuliskan 'Sarang Korupsi', 'Sarang Pungli', dan 'Raja Pungli'.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi membenarkan coretan itu merupakan ulah anggotanya.
"Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologi/kejiwaan," kata Arisandi, Sabtu (15/10/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Anggota Polisi Tulis Sarang Korupsi hingga Raja Pungli di Gedung Polres Luwu dan Mobil Patroli
Tanggapan Aipda HR
Aipda HR membenarkan aksinya yang mencoret-coret Mako Polres Luwu.
Hal itu disampaikan Aipda HR melalui pesan WhatsApp, beberapa saat sebelum diamankan, dilansir Tribun-Timur.com.
Ia menegaskan, dirinya tak asal bicara dan akan membuktikannya.
"Apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," katanya, Sabtu.
Tulis Pesan untuk Kajari Luwu
Sebelum mencoret dinding Mako Polres Luwu dan Mobil Patroli Polres Luwu, Aipda HR sempat menulis semacam pesan di Facebook-nya.
Pesan itu ditujukan Aipda HR untuk institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa.
"Semoga Allah SWT memberikan petunjuk serta hidayah kepada Pak Kajari Luwu untuk memberantas Pungli di Luwu," tulis Aipda HR.
Selain itu, Aipda HR juga memposting permintaan kepada Kajari tentang dugaan Pungli penerbitan SIM.
"Minta tolong Pak Kajari, ada sarang Pungli di Polres Luwu, tepatnya di bagian penerbitan SIM.
Kami disuruh bayar rata-rata pembuatan SIM-C 250-300 ribu, padahal sesuai ketentuan pembayaran PNBP hanya 100 ribu, mohon perhatiannya Pak Kajari Luwu," tulisnya lagi.
Dalam keterangan di Facebook, Aipda mengunggah tulisan itu pada Sabtu pukul 09.20 WITA.
Sementara informasi yang diterima dari rilis humas Polres Luwu, aksi vandalisme dilakukan Aipda HR sekira pukul 11.00 WITA.
Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengabarkan, telah mengamankan Aipda HR.
"Dia sudah mengakui perbuatannya, menggunakan pylox warna merah dan hitam menulis di dinding Mapolres (Luwu)," ujarnya.
Menurutnya, Aipda HR diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kondisi itu dibuktikan dengan hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa.
"Kami bersurat ke direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 27 September 2022 untuk meminta rekam medis anggota itu, hasilnya yang bersangkutan didiagnosa psikotik akut," jelasnya.
Saat mendapatkan perawatan itu, lanjut Arisandi, Aipda HR sering mengamuk dan menolak meminum obat yang diberikan oleh dokter.
Setelah beberapa waktu, Aipda HR dipulangkan.
"Karena kondisinya sudah membaik, ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan," terangnya.
Dikatakan Arisandi, saat ini, Aipda HR telah dibawa ke rumah sakit yang ada di Makassar untuk menjalani perawatan.
"Yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," ujarnya, Sendin (17/10/2022).
(Tribunnews.com/Nana Lusiana, Kompas.com/Amran Amir, Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Oknum Polisi Coreti Mapolres Luwu, Sebut Tak Asal Bicara dan Akan Buktikan, Kini Dibawa ke RS