Pemkab Halmahera Timur

DPRD Halmahera Timur Sahkan Ranperda Lindungi Lingkungan Hidup, Ubaid Yakub: Saya Apresiasi

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATURAN: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub saat ditemui disela-sela kerjanya, Senin (25/8/2025). Ia mengapresiasi DPRD yang sudah mengesahkan Ranperda lingkungan hidup menjadi Perda

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kita jadi peraturan daerah (Perda).

Keputusan tersebut disahkan pada rapat paripurna DPRD Halmahera Timur yang berlangsung belum lama ini.

Atas hal ini, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengapresiasi keputusan para wakil rakyat tersebut.

Dikatakan, Perda ini dianggap sangat penting mengingat Halmahera Timur memiliki potensi sumber daya alam di sektor pertambangan.

Baca juga: Periode Januari-Agustus 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 50 Laporan Kekerasan Seksual

"Perda ini akan menjadi dasar payung hukum kita, "ungkap Ubaid Yakub saat ditemui wartawan disela-sela kerjanya, Senin (25/8/2025).

"Bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan instrumen hukum bagi pemerintah daerah."

"Yang berfokus dalam upaya menjaga, mencegah, melindungi, menangani dan melestarikan lingkungan hidup yang menjadi hak dasar masyarakat."

"Norma hukum ini sangat relevan dan penting sesuai kebutuhan daerah."

"Karena berdasarkan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016, Halmahera Timur telah ditetapkan dalam daftar percepatan proyek strategis nasional (PSN) hilirisasi industri nikel dan pertambangan yang masif."

"Sehingga ini tentunya memiliki risiko lingkungan yang harus kita jaga bersama, saya pikir ini menjadi harap kita semua, "sambungnya.

Bupati dua periode itu juga menambahkan, pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan hukum terhadap lingkungan dan masyarakat.

"Tentunya dengan catatan, dalam pembahasan bersama antara tim pemerintah daerah dan DPRD nanti, agar arah pengaturan dan substansi norma dilandaskan pada batas kewenangan pemerintah daerah. Tujuannya untuk kepentingan masyarakat, "tegasnya.

Menurutnya, dengan hadirnya industri nikel di Halmahera Timur tentu memberikan dampak ekonomi yang baik bagi daerah. 

Baca juga: Bawaslu Ternate Jaring Masukan Mitra Kerja Guna Penguatan Kelembagaan

Namun, pertumbuhan ekonomi harus seimbang dengan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan di masa mendatang.

"Karena memang kita semua memiliki komitmen yang sama, bahwa peningkatan nilai tambah melalui investasi pertambangan dan hilirisasi industri nikel merupakan hal penting demi pertumbuhan ekonomi nasional."

"Namun harus seimbang dengan upaya menjaga keberlangsungan lingkungan yang akan diwariskan untuk generasi di masa yang akan datang sebagaimana mengutamakan kesejahteraan, "tandasnya. (*)

Berita Terkini