TRIBUNTERNATE.COM - Gara-gara diledek temannya tak punya handphone, pemuda bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical nekat membunuh seorang bocah perempuan.
Ical membunuh PS (12) dengan alasan ingin menguasai harta korban.
Akhirnya, pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar Minggu 23 Oktober 2022 sore, tak lama setelah identitas pelaku disebar Polisi.
Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Penusukan Bocah SD yang Baru Pulang Ngaji, Tertangkap Berkat CCTV
Baca juga: Suami Bunuh Istri saat Tidur di Pelukan Pelaku: Saya Tutup Bantal Wajahnya karena Tak Tega
Polisi mengungkap motif Ical menghabisi PS yang merupakan warga Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Diketahui, bocah tersebut ditusuk pelaku hingga meninggal dunia pada Rabu (19/10/2022) seusai pulang mengaji dari Masjid At-Taqwa yang berlokasi di RT 06, Kelurahan Cibeureum.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, motif tersangka melakukan penusukan itu bermula dari rasa sakit hati karena sebelum kejadian, pelaku diledek oleh temannya saat hendak meminjam ponsel.
Baca juga: Brigadir J Dibunuh Diduga gara-gara Tahu Bisnis Gelap Petinggi Polisi: Korban Dilenyapkan
"Jadi tersangka ingin meminjam hp dari temannya inisial D, namun diledek sama temannya 'sudah tahun 2022 masih belum punya', temannya bilang usaha dong," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).
Karena merasa sakit hati, kata Ibrahim, dari situ pelaku berniat mencari ponsel dengan cara yang tidak benar yakni merampas milik korban anak kecil yang saat itu tengah berjalan di sebuah gang.
Ibrahim mengatakan, dalam melancarkan aksi jahat demi mendapatkan ponsel itu, pelaku mencari sasaran dengan cara standby di sebuah pom bensin sambil melihat situasi.
"Tapi saat itu situasi masih ramai, kemudian dia berputar lagi sampai akhirnya menuju ke Jalan Mukodar. Itu relevan dengan data yang kita temukan dari CCTV kalau tersangka ini berputar-putar di sekitar TKP," kata Ibrahim.
Di Jalan Mukodar, kata Ibrahim, tersangka melihat ada dua orang perempuan yang berjalan beriringan, lalu melihat korban masuk ke sebuah gang sempit, sehingga pelaku menilai bahwa korban ini cocok sebagai sasaran pencurian.
"Dia memperhitungkan korban dan area ini sepi akhirnya tersangka turun dan mengejar korban. Saat dikejar itu korban lari tapi saat dekat langsung ditikam," ucapnya.
Ibrahim mengatakan, setelah menikam korban, tersangka kemudian menggeledah tas dan badan korban, tetapi saat itu dia tidak menemukan barang yang diharapkan yakni ponsel.
Atas hal tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa modus pelaku ini yakni pencurian dengan disertai kekerasan, kemudian motif dalam aksi penusukan tersebut sama dengan modus pelaku.
"Kemudian untuk motifnya juga sama, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban. Korban anak berumur 12 tahun berinisial PS," ujar Ibrahim.